Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak 10 perusahaan di Sumatra Selatan tercatat mendominasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dari total 31 perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau IUPHHK di provinsi itu pada tahun ini.
Catatan terkait karhutla yang berada di wilayah konsesi perusahaan kehutanan itu dilansir oleh lembaga non-profit, Hutan Kita Institute (HaKI), berdasarkan pemetaan yang pihak tersebut lakukan.
HaKI menghitung luasan karhutla dari 31 perusahaan IUPHHK mencapai 57.580 ha di mana lebih dari 54.000 ha berada di konsesi 10 perusahaan, salah satunya grup APP Sinar Mas, yang pada 2015 lalu turut terbakar.
Direktur Eksekutif HaKI Aidil Fitri mengatakan bahwa pihaknya menghitung sebaran karhutla tersebut dengan menggunakan sejumlah data resmi, salah satunya peta IUPHHK 2016 yang diterbitkan pemerintah.
“Selain peta IUPHHK kami juga menggunakan citra sentinel periode 18 Oktober 2019 untuk melihat kebakarannya,” katanya kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
Aidil mengatakan rata-rata hutan yang dikelola para perusahaan tersebut ditanami komoditas untuk bahan baku industri, seperti kayu akasia.
Baca Juga
Dia menilai kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi cenderung terjadi karena faktor jenis tanah, terutama gambut, serta kesiapan perusahaan dalam menghadapi karhutla saat kemarau tiba.
“Ini bukan soal jenis tanaman. Yang rawan terbakar jelas di tanah gambut makanya pemerintah mengatur kedalaman air di lahan gambut itu minimal 40 cm. Selain itu kesiapan dan siaga perusahaan di lapangan sangat memengarui terjadinya karhutla atau tidak,” jelasnya.
Aidil mengatakan karhutla yang terjadi di wilayah konsesi merupakan tanggung jawab mutlak dari pemegang izin tersebut.
Dia memerinci terhadap 10 perusahaan sektor kehutanan dengan kebakaran terluas pada tahun ini, yakni PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang merupakan grup APP Sinar Mas dengan luasan karhutla sekitar 22.311,2 hektare, PT Musi Hutan Persada milik Marubeni Corporation seluas 10.175 ha, SBA Wood Industries milik APP Sinar Mas seluas 3.876 ha, PT Tiesico Cahaya Pertiwi seluas 3.815 ha.
Selanjutnya, PT Rimba Hutani Mas bagian dari APP Sinar Mas seluas 3.540 ha, PT Paramitra Mulia Langgeng seluas 3.409 ha, PT Hutan Bumi Lestari (HBL) yang hampir seluruh area konsesinya terbakar seluas 2.084 ha,.
Selain itu PT Bumi Andalas Permai (BAP) dan PT Bumi Persada Permai milik APP Sinar Mas dengan luasan masing-masing 1.718 ha dan 1.546 ha. Adapun terakhir, PT Buana Sriwijaya dengan luasan terbakar 1.036 ha.
“Dari lahan yang terbakar itu kami melihat ada pula tanaman pokok milik tiga perusahaan APP Sinar Mas, yakni BMH, SBA dan BAP yang ikut terbakar seluas 700 ha,” katanya.
Secara sebaran wilayah, dia menambahkan, kebakaran di lahan konsesi perusahaan itu mayoritas berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba).
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menyegel 7 lahan konsesi perusahaan perkebunan dan kehutanan di Sumsel, salah satunya PT HBL, atas kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ketua Satuan Tugas Penegakkan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan KHLK, Sugeng Priyanto, mengatakan penyegelan tersebut merupakan sanksi penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak dapat menjaga lahannya dan atau membiarkan area lahannya terbakar.