Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan 91 Ribu Ekor Baby Lobster Rp13 Miliar Digagalkan

Tim satuan tugas gabungan (Satgasgab) Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I berhasil menangkap Speedboat yang akan menyelundupkan Baby Lobster ke negara tetangga Singapura.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Laksma TNI Arsyad Abdullah (kanan) dan Kepala BKIPM Kota Batam,  A Agung Gede Eka Susila (kiri) ketika menunjukan baby lonster yang akan diselundupkan ke Singapura dalam ekspos yang dilakukan di Mako Lanal Batam pada Senin (12/8) /Bisnis-Bobi Bani.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Laksma TNI Arsyad Abdullah (kanan) dan Kepala BKIPM Kota Batam, A Agung Gede Eka Susila (kiri) ketika menunjukan baby lonster yang akan diselundupkan ke Singapura dalam ekspos yang dilakukan di Mako Lanal Batam pada Senin (12/8) /Bisnis-Bobi Bani.

Bisnis.com, BATAM- Tim satuan tugas gabungan (Satgasgab) Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I berhasil menangkap Speedboat yang akan menyelundupkan Baby Lobster ke negara tetangga Singapura.

Speedboat bermesin 200 PK 2 Unit merk Yamaha ini diamankan pada posisi Koordinat 0° 54' 50.7816" U - 103° 44' 51.9684" T, di perairan utara Pulau Sugi, Kepri pada Minggu (11/8) yang bertepatan dengan momen perayaan hari raya Iduladha.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IV Laksma TNI Arsyad Abdullah dalam ekspos yang dilakukan di Mako Lanal Batam pada Senin (12/8) menyampaikan, keberhasilan tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ini menunjukan kesiapan TNI AL dalam segala kondisi, bahkan pada momen-momen yang dianggap bagus bagi para pelakuk kejahatan penyelundupan ini.

“Mungkin karena momen Iduladha, makanya mereka melakukan itu (penyelundupan), di luar dugaan mereka kita antisipasi, dan berhasil menggagalkan,” kata Arsyad.

Dalam pengungkapan kali ini, Tim Satgasgab F1QR Koarmada I yang terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV, dan Lanal Batam, diperoleh barang bukti Baby Lobster sebanyak 15 box sterofoam coolbox dan tiga orang tersangka.

Dalam pmeriksaan yang dilakukan diketahui dari masing-masing coolbox ini berisi 34 kantong yang didalamnya terdapat Baby Lobster jenis Pasir dan Mutiara. Dengan perincian dalam satu kantong lobster jenis Pasir rata-rata terdiri atas 200 ekor dan satu  kantong lobster jenis Mutiara rata-rata terdiri atas 90 ekor.

Sebanyak 14 coolbox berisi baby lobster jenis Pasir dengan jumlah lobster di dalamnya 89.804 ekor. Sementara satu coolbox sisanya berisi baby lobster jenis Mutiara sebanyak 1.826 ekor.

“Dari hasil pencacahan bersama BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu) Batam, diketahui ada total baby lobster sebanyak 91.630 ekor, Rp. 13.835.800.000,- acuannya harga satu ekor baby lobster jenis Pasir itu Rp 150 ribu dan jenis Mutiara Rp 200 ribu,” kata Arsyad lagi.

Adpun kronologi penangkapan ini sendiri, bermula dari informasi yang diterima tim gabungan F1QR, selanjutnya Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor.

Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terlihatnya sebuah speedboat tanpa nama yang melaju kencang dengan kecepatan sekitar 50 knot di sekitar Perairan Pulau Sugi Batam yang mengarah ke Singapura.

Pengejaran dilakukan oleh Tim Satgasgab F1QR Koarmada I dengan menggunakan Speedboat dari arah Pulau Moro sampai arah Tanjung Semokol Perairan Sugi.

Karena merasa terkepung oleh Speedboat dari Tim Satgasgab F1QR Koarmada I akhirnya Speedboat tanpa nama berhasil ditangkap pada posisi koordinat 0° 54' 50.7816" U - 103° 44' 51.9684" T, dan Speedboat berhasil diamankan oleh Tim F1QR.

Selanjutnya Tim Satgasgab F1QR Koarmada I melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti, berupa 1 buah Speedboat tanpa nama bermesin 2 x 200 PK bermuatan 15 box sterofoam coolbox, dan pelaku penyelundupan berjumlah 3 orang dapat kita tangkap.

Sementara itu, dari informasi awal yang diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiga pelaku yang berhasil diamankan, Arsyad menjelaskan bahwa baby lobster ini dibawa melalui jalur laut dari perairan Tembilahan, Riau.

Sementara terkait dengan sumber barang ini sendiri, masih dalam proses pemeriksaan. Namun dari manifestasi yang ada bersama baby lobster ini, diduga barang ini berasal dari Lampung.

“Karena ada tersangka, akan langsung kita lakukan proses hukum, tapi baby lobster ini akan kita upayakan cepat prosesnya dan bisa dilepasliarkan,” kata Arsyad lagi.

Lebih jauh, Arsyad menjelaskan bahwa penggagalan yang dilakukan oleh Tim Satgasgab F1QR Koarmada I ini menjadi yang ke 3 hingga Agustus 2019 ini.

Dimana pada bulan Maret 2019 sebelumnya, juga telah diamankan dua kasus penyelundupan baby lobster masing-masing senilai Rp 37,2 miliar pada awal Maret dan Rp 46 miliar pada akhir Mare 2019 lalu.

Sementara itu, Kepala BKIPM Kota Batam,  A Agung Gede Eka Susila menuturkan, jika sebelumnya baby lobster yang berhasil diamankan langsung dilepasliarkan, kali ini hal tersebut tidak bisa langsung dilakukan. Pihaknya masih harus menunggu proses hukum terhada ketiga pelaku yang diamankan, Sampai akhirnya nanti inkrah baru dilakukan pelepasliaran.

Sampai nanti prosesnya selesai, baby lobster ini akan ditangani oleh BKIPM Batam terlebih dahulu. “Kita berharap prosesnya bisa cepat, karena semakin cepat peleasliaran akan semakin baik, agar tidak banyak yang mati,” kata Agung yang jug hadir dalam kegiatan ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Bobi Bani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper