Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan

Literasi dan inklusi keuangan Sumatra Utara terbilang masih rendah. Literasi baru mencapai 21,84%, sedangkan inklusi keuangan mencapai 29,74%.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN-- Literasi dan inklusi keuangan Sumatra Utara terbilang masih rendah. Literasi baru mencapai 21,84%, sedangkan inklusi keuangan mencapai 29,74%.

Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah, melalui pembentukan Tim Percepatan Keuangan Daerah (TPKAD) Sumut.

Apalagi, industri jasa keuangan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi di Sumatra Utara (Sumut).  

Mengingat, Kepala OJK Regional V Sumbagut Yusuf Ansori mengatakan potensi Sumatra Utara dalam sektor keuangan cukup potensial.

Dia menjabarkan industri keuangan dari perbankan hampir 50% dari 113 bank nasional memiliki cabang di Sumatra Utara. selain itu, sebanyak 60 bank perkreditan rakyat telah memiliki cabang mencapai 1193 di Sumut.

Sementara dari sektor industri keuangan non bank (IKNB) memiliki jaringan kantor 130 institusi yang memiliki 600 kantor cabang.

Sektor pasar modal sudah memiliki 110 institusi termasuk agen reksadana, dengan jumlah kantor sebanyak 168.

"Namun tingkat pemahaman dan penggunaan produk jasa keuangan oleh masyarakat masih rendah. Selain iyu pembiayaan kredit untuk UMKM juga masih rendah. Ini yang mendorong percepan akses keuangan daerah, " terang Yusuf, Selasa (30/7/2019).

Hingga Semester I/2019 TPAKD yang terbentuk secara nasional sebanyak 89, yang terdiri dari 32 TPAKD provinsi dan 57 TPAKD kebupaten kota.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Utara Musa Rajekshah  mengatakan untuk Sumatra Utara baru terbentuk sebanyak 2 TPAKD, yakni dari Provinsi Sumatra Utara dan Kabupaten Langkat.

"Diharapkan pemerintah daerah agar segera membentuk TPAKD di daerah masing-masingv, yang programnya disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan dan sektor prioritas daerah masing-masing, " tambahnya.

Dia mengatakan tujuan dibentuk TPAKD tersebut guna memberikan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka untuk mendukung perekonomian daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper