Bisnis.com, PEKANBARU -- Anggaran dana alokasi khusus atau DAK fisik yang diterima Pemprov Riau dari APBN pada tahun ini senilai Rp40 miliar, akhirnya hangus tidak bisa dicairkan.
Baca Juga
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan dari total DAK fisik yang diterima pemprov pada tahun ini senilai Rp300 miliar, sekitar 20 persen tidak bisa direalisasikan.
Anggaran ini dialokasikan untuk tiga dinas yaitu Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta RSUD Arifin Achmad.
"Hangusnya karena sampai 22 Juli 2019 lalu tidak diajukan, makanya hangus, saya sudah cek BPKAD, kemungkinan yang bisa terealisasi hanya sekitar 80 persen, sisanya 20 persen tidak terealisasi," katanya Rabu (24/7/2019).
Ahmad menjelaskan rincian program yang mendapatkan kucuran DAK fisik tetapi akhirnya tidak bisa diajukan oleh dinas terkait tersebut.
Misalnya di RSUD Arifin Achmad mendapatkan kucuran Rp13 miliar untuk instalasi pengolahan air limbah atau IPAL.
Di program itu dalam petunjuk teknisnya membutuhkan detail engineering design atau DED, dan itu memakai dana APBD. Sedangkan pemprov tidak menyiapkan anggaran untuk itu.
Hal itu disebabkan pada tahap sebelumnya Kemenkes tidak memberikan syarat tersebut, namun juknis yang diterbitkan di tahun berjalan menetapkan hal berbeda.
Sementara untuk Dinas Pariwisata ada program pembangunan pagar sekeliling kawasan Gedung Teater Idrus Tintin di Komplek Purna MTQ Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Di program ini sudah ditetapkan material besi pagar yang akan dipasang, tetapi pada anggaran yang dikeluarkan pemerintah dalam pagu DAK fisik, jenis besi pagarnya berbeda.
"Sehingga dinas pariwisata merasa akan bermasalah kalau ini dipaksakan untuk dilaksanakan," katanya.