Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Batas 22 Juli 2019, Dokumen Pencairan DAK Riau Belum Lengkap

Pemprov Riau masih belum mencairkan dana alokasi khusus atau DAK tahap pertama dari pemerintah pusat, karena masih dalam tahap melengkapi dokumen dan berkas yang dibutuhkan.
Kantor Gubernur Riau/Istimewa
Kantor Gubernur Riau/Istimewa
Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau masih belum mencairkan dana alokasi khusus atau DAK tahap pertama dari pemerintah pusat, karena masih dalam tahap melengkapi dokumen dan berkas yang dibutuhkan.
 
Asisten II Setdaprov Riau Indra mengatakan untuk proses pencairan DAK ini batas waktu pencairannya yang sudah ditetapkan adalah 22 Juli mendatang.
 
"Sekarang satuan kerja sedang melengkapi dokumen yang dibutukan, semua satuan kerja sedang berjalan," katanya Selasa (16/7/2019).
 
Menurut dia, tahun ini ada 13 satuan kerja pemprov yang mendapatkan alokasi DAK dari pemerintah pusat, dengan anggaran sekitar Rp300 miliar. Namun dari total penerima itu, ada dua satuan kerja yang terancam tidak dapat mencairkan anggaran DAK.
 
Keduanya adalah Dinas Perikanan dan RSUD Arifin Achmad. Untuk rumah sakit daerah misalnya, akan dibangun instalasi pengolahan limbah menggunakan anggaran DAK fisik, tapi sampai saat ini belum memiliki detail engineering design atau DED.
 
Sementara itu Dinas Perikanan terkendala pada proses lelang proyek yang belum tuntas dilakukan oleh satuan kerja tersebut.
 
"Dua satker ini yang sedang dikebut apakah terkejar dengan waktu yang tersisa jelang batas pencairan 22 Juli," katanya.
 
Sebelumnya hingga akhir semester pertama 2019, realisasi pencairan anggaran dana alokasi khusus atau DAK tahap satu oleh pemda di tingkat provinsi, serta kabupaten dan kota Provinsi Riau masih rendah, yakni hanya sebesar 7,19 persen.
 
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan Kemenkeu Provinsi Riau Tri Budhianto mengatakan bila pemda tidak segera mengajukan pencairan, anggaran DAK tersebut terancam hangus.
 
"Sampai akhir Juni baru Rp140,18 miliar atau sekitar 7,19 persen DAK di provinsi Riau yang sudah tersalurkan, belum semua kabupaten mengajukan," katanya.
 
Menurut dia, bila pemda tidak mengajukan pencairan anggaran DAK kepada Kemenkeu, sisa anggaran yang masih ada akan hangus. Hal itu disebabkan prosesnya harus berlanjut dari tahap pertama sampai tahap ketiga.
 
Dari total anggaran DAK fisik yang disiapkan pemerintah melalui APBN tahun ini untuk seluruh pemda Riau senilai Rp1,9 triliun, yang sudah diajukan pencairannya masih di angka Rp140,18 miliar atau sebesar 7,19 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper