Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Dorong Uji Kompetensi Wartawan

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak hanya menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh wartawan.

Bisnis.com, PALEMBANG --  Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak hanya menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh wartawan. Dimana, UKW saat ini menjadi salah satu tuntutan, mengingat perkembangan zaman saat ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, saat membuka UKW tingkat Muda, yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan (Sumsel) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, yang diselenggarakan di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (17/7/19).

"UKW tidak hanya sekedar kewajiban. Karena berkaitan dengan profesionalisme, ketika ditingkat implementasi, banyak teman-teman wartawan yang masih belum memahami secara utuh tentang regulasi profesionalisme kewartawanan," terangnya.

Dewa mengaku, dirinya sangat paham dengan profesi wartawan. Sejak awal sekolah hingga saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), selalu bersama dengan wartawan.

Bahkan, beberapa kali dipercaya menjadi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masukkan wartawan menjadi hal penting dalam perkembangan suatu lembaga.

"UKW dan kesejahteraan wartawan berkaitan erat. Jadi, kami emkot Palembang siap mendampingi PWI dalam mewujudkan regulasi profesionlisme kewartawanan untuk mensejahterakan wartawan," sampainya.

Kedepan, Pemkot Palembang akan menjadikan kegiatan ini berkelanjutan, agar kedepan wartawan-wartawan yang bertugas di lingkungan Pemkot Palembang, memenuhi standar kompetensi wartawan.

"Ini akan kita buat berkelanjutan, jadi semua wartawan Pemkot telah memenuhi tataran ideal sesuai amanat Undang-undang," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Firdaus Komar mengucapkan terimakasih dengan Pemkot Palembang, atas perannya dalam memenuhi standar komptensi wartawan di Kota Palembang.

"UKW ini menjadi hal wajib yang harus diikuti wartawan. Karena, melalui UKW yang diadakan hari ini, akan menjadi pelindung wartawan dalam menjalani profesinya," terangnya.

Dengan adanya kesadaran para wartawan yang mengikuti UKW ini, artinya ada suatu perubahan paradigma, mainstream berpikir mereka.

"Jika selama ini mereka menganggap dirinya sudah benar dan betul-betul menajalankan profesinya sebagai seorang wartawan. Dengan adanya UKW ini, mereka akan paham tentang kesadaran menjalani profesi wartawan secara profesional," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper