Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Kota Palembang Minta Sinkronisasi Aset

Sekretaris Kota Palembang Ratu Dewa menilai keberadaan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Palembang belum sinkron dengan fakta di lapangan.
Sekretaris Kota Palembang Ratu Dewa / Istimewa
Sekretaris Kota Palembang Ratu Dewa / Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG -- Sekretaris Kota Palembang Ratu Dewa menilai keberadaan aset yang dimiliki Pemerintah Kota Palembang belum sinkron dengan fakta di lapangan.

Oleh karena itu mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Kota Palembang itu, meminta seluruh Organisasi Perangkat Dinas (OPD), untuk segera menginventarisir seluruh aset daerah.

"Tadi kita melakukan rapat untuk mengsinkronisasikan keberadaan aset. Dari rapat tadi, banyak aset yang tidak singkron, baik di lapangan maupun data yang ada," jelasnya, Jumat (5/7/2019).

Dewa mengatakan, telah memerintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membentuk tim khusus yang bertugas untuk mencatat sekaligus mensinkronkan kenyataanya di lapangan.

"Kita minta BPKAD menertibkan semua aset yang dimiliki, termasuk hal kecil seperti meja dan kursi. Jangan sampai meja di suatu OPD, wujudnya tidak ada lagi, itu sama dengan penggelapan," tegasnya.

Adapun tim yang dibentuk, meliputi BPKAD, inspektorat, PolPP dan bidang hukum. Semuanya harus diinventarisir, guna melihat real keberadaan aset tersebut.

"Kita berharap tahun ini masing-masing OPD bekerja dan langsung mendata asetnya, target kita 2020 semuanya rampung," katanya.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Palembang, Hoyin Rizmu menerangkan, dari hasil rapat tadi Sekda meminta untuk inventarisir aset-aset yang ada di Pemkot. Salah satunya meminta ada yang ada di catatan dengan aset yang ada di lapangan singkron.

"Rapat terkait inventarisir aset yang dibuku dan di lapangam tidak singkron. Contohnya barang ada tiga barang, tetapi harus ada wujudnya," jelas Hoyin. 

Menurutnya, sekda sebagai pengelola aset wajib harus menertibkan aset. Sebab Pemkot sendiri memiliki aset tetap total sebesar Rp14 triliun.

Ia juga meminta diinventarisir secara komprehensif ditarget 2020 harus rampung. Rp14 triliun itu aset tetap kantor, gedung ledeng, barang-barang lainnya.

"Kita membentuk tim dari BPKAD, Inspektorat, bidang hukum PolPP dan anggota tidak tetap OPD masing-masing untuk mendukung percepatan inventarisir," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper