Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Target Pajak, BPPD Palembang Pasang E-Tax Diseluruh Tempat Hiburan, Hotel dan Restoran

Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai memasang 128 tablet berfungsi sebagai mesin kasir elektronik untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Bisnis.com, PALEMBANG -- Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai memasang 128 tablet berfungsi sebagai mesin kasir elektronik untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Sebanyak lima tim yang terdiri dari BPPD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan vendor yang ditunjuk Bank Sumsel Babel dikerahkan pada Jumat (28/6/2019) untuk menyisir tempat-tempat hiburan, rumah makan dan hotel yang ada di Palembang.

Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin melalui Kabid Pajak Daerah Lainnya, Agung Nugraha mengatakan hari pertama adalah sosialisasi sekaligus pemasangan e-tax otomatis ke beberapa tempat hiburan, rumah makan dan hotel.

Di mana, alat transaksi yang berfungsi sebagai kasir ini, akan merekam transaksi pembayaran hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan.

"Bagi tempat tempat yang sudah dipasang, maka semua transaksi harus dilakukan melalui mesin e-tax. Di mana, mesin disediakan tersebut, akan merekam semua transaksi sehingga nilai pajak yang dibayarkan bisa sesuai dengan transaksi pembayaran," katanya.

Agung menerangkan, sebelumnya BPPD telah memasang alat pemantau pajak online (e-tax) sebanyak 272 di 4 jenis objek pajak daerah diantaranya hotel, restoran, hiburan dan parkir.

"Target kita tahun ini sebanyak 1.000 alat e-tax dapat terpasang," terangnya.

Dengan adanya e-tax ini, ke depan objek pajak yang proses transaksinya manual, sekarang menggunakan alat elektronik yang juga berfungsi sebagai kasir lengkap dengan alat printernya.

"Selain sebagai pembukuan wajib pajak, alat ini juga akan merekam per transaksi, sehingga kita dapat memiliki data valid per hari hingga per bulannya. Sehingga nominal pajaknya real dan tidak ada lagi oknum petugas kami yang dapat bermain," ujarnya.

Setelah dipasang, pihaknya akan melakukan pengawasan untuk memantau apakah alat tersebut benar benar digunakan atau tidak.

"Wajib Pajak tidak bisa main main sengaja tidak menggunakan alat ini. Karena pasti akan ketauan oleh kami," kata dia.

Dengan dipasangnya alat ini harapan pihaknya bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. "Ini salah satu dari beberapa upaya kita untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah," ulasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : MediaDigital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper