Bisnis.com, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Edy Nasution, beserta unsur Forkopimda melakukan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak secara elektronik melalui e-filling secara simbolis pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2019.
Syamsuar mengatakan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT perlu terus ditingkatkan, terutama penggunaan sistem pelaporan melalui e-filling.
"Pajak berperan dominan dalam pembangunan negara di tingkat pusat sampai daerah, karena itu kami akan mendorong ini dengan melakukan MoU antara Pemprov, kanwil pajak, dengan pemda kabupaten kota," katanya di Pekanbaru, Jumat (8/3/2019).
Menurut dia, tidak hanya pegawai pemerintah yang didorong untuk melaporkan SPT, tetapi juga masyarakat luas khususnya para wajib pajak di wilayah tersebut.
Untuk itu lewat nota kesepahaman nantinya, diharapkan pemda kabupaten kota dapat melakukan sosialisasi soal kewajiban pelaporan SPT secara elektronik melalui sistem e-filling.
Sementara itu Kepala Kanwil DJP Riau Edward Hamonangan Sianipar menjelaskan tingkat kepatuhan WP dalam melaporkan SPT orang pribadi masih rendah yaitu sebesar 71,23%.
"Tahun ini kami menargetkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT mencapai 80%, jadi ada gap sebesar 8% yang ingin kami capai tahun ini," katanya.
Khusus untuk penerimaan pajak penghasilan orang pribadi, tahun ini pihaknya menargetkan senilai Rp2,7 triliun atau naik dari tahun lalu yang hanya Rp2,5 triliun.
Dengan meningkatnya target penerimaan pajak ini, diharapkan ikut berkontribusi positif bagi daerah karena akan mendorong bertambahnya dana bagi hasil yang diterima oleh pemda setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel