Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pariwisata Sumut Dikhawatirkan Turun Terdampak Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Wan Hidayati mengatakan kenaikan harga tiket pesawat akan mempersempit pasar pariwisata di Sumatra Utara sehingga secara volume akan lebih rendah. Di sisi lain, pihaknya justru sedang berupaya untuk menggenjot sektor ini. 
Bandara Kualanamu/Antara-Irsan Mulyadi
Bandara Kualanamu/Antara-Irsan Mulyadi

Bisnis.com, MEDAN -- Pariwisata di Sumatra Utara dikhwatirkan turun karena terdampak kenaikan harga tiket untuk penerbangan domestik. 
 
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Wan Hidayati mengatakan transportasi merupakan salah satu aspek terpenting yang menunjang sektor pariwisata. 
 
Menurutnya, kenaikan harga tiket pesawat akan mempersempit pasar pariwisata di Sumatra Utara sehingga secara volume akan lebih rendah. Di sisi lain, pihaknya justru sedang berupaya untuk menggenjot sektor ini. 
 
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penerbangan domestik ke Sumut menyentuh 3,46 juta orang sepanjang Januari-November 2018. Angka ini naik tipis sebesar 3,43% dari periode yang sama tahun lalu, yang sebesar 3,35 juta orang.
 
Volume penerbangan domestik ini masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan penerbangan internasional yang  menyentuh 10,97%, yakni menjadi 976.170 orang dari 879.650 orang di periode yang sama tahun lalu.  
 
Volume penumpang yang menggunakan moda transportasi udara pun masih lebih besar dibandingkan moda transportasi lainnya. Pada periode Januari-November 2018, penumpang yang menggunakan moda transportasi laut tercatat sebanyak 71.452 orang atau tumbuh 9,89% dari periode yang sama pada 2017, yang sebesar 65.023 orang. 
 
"Kami berharap maskapai penerbangan jangan membuat wacana seperti itu karena akan berdampak. Jadi, nanti pariwisata hanya untuk kalangan menengah atas saja," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (11/1/2019). 
 
Seperti diketahui, sejak medio 2018, pemerintah telah mencanangkan untuk menaikkan tarif tiket pesawat penerbangan domestik. Adapun kenaikan yang akan direalisasikan sebesar 5% dari tarif batas bawah sehingga totalnya menjadi 35% dari tarif batas bawah untuk kelas ekonomi. 
 
Meskipun kenaikan ini masih lebih kecil dibandingkan dengan usulan asosiasi perusahaan penerbangan nasional Indonesia (Indonesian National Air Carriers Association/INACA), masyarakat membuat petisi secara daring untuk menolak kenaikan tarif tiket pesawat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper