Bisnis.com, BANYUASIN -- Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api atau KEK TAA menjadi salah satu prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatra Selatan.
Sejak ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2014, ternyata terpantau belum ada pembangunan apapun di KEK yang terletak di Desa Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Bisnis.com berkesempatan mengunjungi langsung lokasi KEK TAA yang berjarak 60 kilometer dari Kota Palembang.
Berdasarkan pantauan, terlihat hanya gapura tinggi bertuliskan 'Tanjung Api--Api Kawasan Ekonomi Khusus Special Economic Zone' di belakang gapura berwarna putih itu hanya hamparan lahan hijau dengan akses jalan tanah.
Bangunan yang berdiri di areal seluas 67 hektare itu hanya pos jaga yang terbuat dari triplek dan tampak terbengkalai.
Selain gapura terdapat pula sekitar tiga plang bertuliskan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel yang merupakan Badan Pengusaha Pengelola KEK TAA. Dalam plang itu ditulis pula alamat situs perusahaan lengkap dengan payung hukum yang memuat KEK TAA.
Baca Juga
Direktur Utama PT SMS, IGB Surya Negara, membenarkan bahwa belum ada pembangunan fisik apapun di KEK TAA.
"Belum, belum. Ya nanti kita akan bangun kantor administrasinya di sini," kata Surya di sela peninjauan KEK TAA bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (12/11/2018).
Surya mengatakan gapura KEK TAA dibangun oleh PT Sriwijaya Tanjung Carat selaku investor yang digandeng pihaknya untuk membangun fasilitas di kawasan tersebut.
Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan KEK TAA seakan masih sebatas mimpi.
"Kita harus sama-sama cari solusi untuk merealisasikannya. KEK TAA ini seperti anak SD yang dipakaikan seragam putih abu-abu [SMA], kebesaran di baju," katanya.
Menurut Deru, untuk menarik investor bergabung di KEK TAA maka harus ada pemanisnya, ada aktivitas di seputar kawasan itu.
"Mau dikasih gratis juga KEK itu investor gak ada yang mau kalau tidak ada gula-gulanya. Pemanisnya itu ialah pelabuhan, kita harus hidupkan dulu pelabuhan bongkar muat yang ada di TAA," katanya.
Deru mengatakan dirinya sudah mengajukan surat perpanjangan masa pembangunan KEK TAA hingga Juni 2019 dari semula Juni 2018.