Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumut Percepat Pembuatan Akte Lahir Anak di Panti Asuhan

Pemerintah Sumatra Utara mendorong percepatan pembuatan akte kelahiran, khususnya bagi anak-anak di panti asuhan.
Bayi/Antara
Bayi/Antara

Bisnis.com, MEDAN – Pemerintah Sumatra Utara mendorong percepatan pembuatan akte kelahiran, khususnya bagi anak-anak di panti asuhan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sabrina mengatakan pembuatan akte kelahiran anak sepatutnya dipercepat karena setiap anak yang lahir berhak memiliki identitas.

Hal itu disampaikan Sabrina pada acara makan siang bersama Anggota DPD RI Parlindungan Purba, di Rumah Makan Garuda Jalan Gajah Mada Medan, Selasa (14/8/2018).

“Bahkan, pencatatan kelahiran seseorang lebih dari sekedar hak seorang anak, saat mereka lahir ke dunia. Namun, pencatatan kelahiran juga merupakan bentuk penghargaan dan pegakuan identitas yang pertama kali bagi seorang anak,” katanya.

Menurut Sabrina, pendaftaran kelahiran adalah kunci untuk menjamin anak-anak agar tidak dilupakan dan diabaikan hak-haknya atau disembunyikan dari kemajuan bangsa.

“Contoh sederhana pencatatan kelahiran diperlukan seorang anak untuk digunakan sebagai dokumen resmi seperti masuk sekolah, kartu identitas diri seperti KTP nantinya, atau Kartu Identitas Anak (KIA), ijazah dan lainnya. Imbasnya, bila kelahiran seorang anak tak dicatatkan tak hanya menyangkut persoalan administrasi, tapi jauh lebih luas. Mereka lebih berisiko kehilangan pelayanan dasar sosial seperti kesehatan, pendidikan dan program kesejahteraan,”jelasnya.

Selain itu,  kata Sabrina, pemberian akte kelahiran tidak hanya menjadi hak anak-anak yang memiliki orang tua, tapi juga pada anak-anak yang tidak memiliki orang tua, yakni anak-anak di panti asuhan.

“Mereka anak panti juga anak bangsa yang memiliki hak sama seperti anak yang memiliki keluarga utuh, memiliki hak untuk identitas, pendidikan juga kesehatan, untuk itu saya mendukung akan diadakannya percepatan akte kelahiran anak-anak panti asuhan,” kata Sabrina.

Anggota DPD RI Parlindungan Purba mengatakan selama ini proses pengurusan akte kelahiran masih terkesan lama dan berbelit-belit, terutama bagi anak panti asuhan, yang sampai saat ini masih banyak yang tidak memiliki akte kelahiran.

Untuk itu, kata Parlindungan, pihaknya mengadakan program percepatan pembuatan akte kelahiran. Tujuannya, agar seluruh anak-anak Indonesia yang baru lahir segera memiliki akte kelahiran, sebagai dokumen resmi kependudukan.

“DPD RI akan melaunching percepatan pembuatan akte kelahiran tanggal 5 September di Jakarta. Dan yang mengembirakan Disdukcapil Sumut akan melakukan jemput bola untuk mendata anak-anak panti asuhan di Medan dan Deli Serdang. Sementara ini, ditargetkan 3.000 akte kelahiran untuk anak di Kota Medan dan 2.000 akte kelahiran di Deliserdang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper