Bisnis.com, BANDA ACEH -- Kota Banda Aceh ditargetkan bebas dari kawasan kumuh pada 2019. Tahun ini, Kementerian PUPR melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) akan mengentaskan 35 desa atau seluas 462,24 hektare (ha) lahan kumuh di Banda Aceh.
Koordinator Kotaku Banda Aceh Ika Astuti mengatakan pengentasan kawasan kumuh perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki kualitas infrastruktur daerah. Di samping itu, partisipasi pemerintah daerah juga penting untuk melancarkan pembangunan infrastruktur seperti rumah layak huni.
"Pada 2017, Kotaku sudah mengentaskan 51,9 ha dari 537,19 ha lahan kumuh di Banda Aceh. Pada 2018, kami targetkan 462,24 ha lahan kumuh yang akan berkurang," ujarnya di Banda Aceh, Rabu (25/7/2018).
Tahun ini, tim Kotaku Banda Aceh mendapatkan dana Rp38,5 miliar untuk mengentaskan kawasan kumuh. Selain itu, terdapat dana kolaborasi sebesar Rp61 miliar yang terdiri atas Alokasi Dana Gampong, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan akses infrastruktur di kawasan kumuh Banda Aceh.
Infrastruktur dimaksud seperti bangunan, akses jalan, drainase, sanitasi, limbah, dan persampahan. Kekumuhan di Banda Aceh sendiri disebut banyak terjadi pada bagian persampahan.
Pada Juli 2018, pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh telah meluncurkan aplikasi E-Berindah untuk memantau kondisi persampahan kota.
Di Aceh, program Kotaku berjalan di 12 kabupaten/kota. Pada 2019, tim Kotaku bersama pemerintah kota akan mengentaskan sisa lahan kumuh di Banda Aceh seluas 23 ha.
Pemerintah pusat menargetkan Indonesia bebas kawasan kumuh pada 2020.
"Untuk mengentaskan daerah kumuh tidak bisa dilakukan tim Kotaku saja, karena itu membutuhkan partisipasi banyak pihak. Kolaborasi pengentasan wilayah kumuh itu dari tingkat desa sampai kementerian," tutur Ika.
Dia menjelaskan salah satu tujuan program tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh dengan cara pembangunan berbasis masyarkat dan partisipasi pemerintah daerah. Salah satunya dilakukan dengan mengadakan akses infrastruktur.
Kotaku juga menyediakan dana sekitar Rp100 juta untuk setiap desa guna memajukan mata pencaharian berkelanjutan, sehingga dapat menunjang perbaikan ekonomi masyarakat.
"Kami harapkan pengentasan kawasan kumuh juga meningkatkan kesejahteraan. Kami ingin penerima manfaat itu benar-benar di lokasi diseminasi kumuh," terang Ika.
Setelah melakukan pengentasan kawasan kumuh di Banda Aceh, tim Kotaku dan pemerintah kota akan melakukan pencegahan agar kawasan kumuh timbul kembali. Pencegahan dilakukan melalui perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Kita ingin pastikan masyarakat sadar dan tahu terhadap lingkungannya. Misalnya mereka tidak buang sampah sembarangan, kemudian infrastruktur di jaga dengan baik, tidak boros air," demikian Ika Astuti.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Banda Aceh Jalaluddin menyatakan persentase kawasan kumuh di Banda Aceh berada pada tingkat sedang dan ringan. Pengentasan kawasan kumuh saat ini juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas suatu kawasan.
"Kami tidak memindahkan penduduk ke satu tempat untuk membenahi satu kawasan kumuh. Itu kalau pemukiman tidak bagus baru kami pindahkan, tapi ini kami meningkatkan kualitas kawasan," terangnya.
Menurut Jalaluddin, program pengentasan kawasan kumuh di Banda Aceh berdampak positif untuk penyerapan tenaga kerja. Dari sekitar 500 paket proyek untuk mengatasi daerah kumuh di Kota Banda Aceh, hampir 3.000 pekerja tertampung untuk mengerjakan perbaikan infrastruktur.