Pemprov Sumut Dukung Reforma Agraria

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mendukung program reforma agraria melalui sejumlah upaya seperti legalisasi tanah, distribusi atau redistribusi tanah, dan access reform demi tercapainya kesejahteraan rakyat melalui kepemilikan tanah.
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi/Antara-Reno Esnir
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mendukung program reforma agraria melalui sejumlah upaya seperti legalisasi tanah, distribusi atau redistribusi tanah, dan access reform demi tercapainya kesejahteraan rakyat melalui kepemilikan tanah.

Terkait hal ini, Gubernur Sumatra Utara (Sumut) T Erry Nuradi berharap tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut bisa bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan fungsinya mengimplementasi reforma agraria.

“Reforma agraria jangan hanya sebatas memberi pelayanan untuk sertifikasi tanah saja, tapi juga memberdayakan masyarakat supaya lebih sejahtera,” katanya seperti dikutip dari keterangan pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (19/4/2018) malam.

Erry mengatakan reforma agraria merupakan agenda strategis nasional yang tercantum dalam nawacita ke 5 yakni meningkatkan kulitas hidup manusia Indonesia. Adapun bentuk implementasinya bisa dilakukan melalui pendistribusian ha atas tanah dan program pemilikan lahan bagi masyarakat.

“Semangat yang kita bangun dalam reforma agraria ini adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah atau lahan. Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh sekelompok kecil orang atau badan usaha yang selanjutnya dalam jangka menengah dan jangka panjang akan memicu ketimpangan yang semakin panjang,”

Dia melanjutkan, ada banyak proyek pembangunan strategis yang berdampak besar bagi masyarakat harus tertunda akibat masalah pembebasan lahan yang tak kunjung bisa teratasi. Oleh karena itu, dia menginginkan agar dalam mengatur pertanahan ada sistem hukum, sistem administrasi pertanahan yang komprehensif, visioner, tidak tambal sulam, dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama.

Adapun Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provsu sekaligus Pelaksana Harian Tim GTRA Reforma Agraria Provsu Bambang Priono SH MH menyampaikan bahwa Tim GTRA Sumut dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut No.188.44/147/KPTS/2018 tanggal 7 Maret 2018.

“Setelah rakor, secepatnya kami akan mempersiapkan segala bentuk data dan informasi yang dapat membantu Bapak Gubernur dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan rakyat melalui hak kepemilikan tanah,” ujar Bambang.

Bambang juga menjelaskan, saat ini mereka telah menyimpan data sementara tentang jumlah bidang tanah yang akan didaftarkan dalam reforma agraria. Dikatakannya, 210.000 bidang tanah akan didaftarkan secara sistematis di segenap penjuru Sumut. Tanah transmigrasi seluas 350 hektar di Kabupaten Mandailing Natal, 15.000 bidang tanah untuk dilakukan redistribusi, dan 124.807 bidang tanah untuk pelepasan kawasan hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper