Bisnis.com, MEDAN—Gubernur Sumatra Utara (Sumut) T Erry Nuradi mengimbau agar seluruh pihak terkait bisa duduk bersama guna menyusun regulasi terkait standarisasi perusahaan taman rekreasi.
Erry mengimbau, diskusi ini bisa secepatnya terlaksana agar peraturan terkait standarisasi tersebut bisa segerta dikeluarkan. Hal ini disampaikan Erry dalam pelantikan Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD PUTRI) Sumatra Utara.
“Pengurus DPD Putri agar terus membenahi anggotanya, karena kalau tidak sesuai dengan standar, konsekuensinya usaha taman wisata akan ditutup,” katanya, Rabu (11/4/2018).
Menurutnya, standarisasi ini perlu dibuat demi kebaikan semuanya baik penyedia dan pengguna jasa, agar semua bisa berjalan dengan baik khususnya dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Agar kita semuanya bisa tegak kepala dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Karena kita bukan hanya ingin berperan di lokal saja, tetapi juga di tingkat internasional,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD PUTRI Sumut Syarifuddin Siba mengatakan pihaknya sangat mendukung dilakukannya pembahasan peraturan standarisasi perusahaan taman rekreasi. Pasalnya, saat ini, terdapat lebih dari 385 usaha taman rekreasi di Sumut baik dalam skala besar maupun yang masih kecil.
Baca Juga
Dengan adanya standarisasi perusahaan rekreasi ini , diharapakan wisatawan lokal dan mancanegara tidak lagi merasa ragu untuk berkunjung.
“Ini sangat baik sekali dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang ke Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya.
Syarifuddin juga mengajak kepada seluruh pengusaha-pengusaha yang ada di Sumatera Utara, khususnya usaha taman rekreasi agar bekerjasama mendukung program dalam meningkatkan kunjungan wisatawan.
Selain usaha taman rekreasi, Gubernur juga , mengimbau penyusunan regulasi terkait standarisasi untuk sektor lain seperi hotel, restoran dan semua objek-objek wisata yang ada di Sumut.