Bisnis.com, PALEMBANG -- Daerah diminta mengajukan rencana pembangunan pariwisata yang menggunakan dana alokasi khusus atau DAK sesuai kebutuhan pengembangan bukan sebatas keinginan pemerintah daerah.
Bayu Aji, Kepala Bagian Program dan Penganggaran Biro Keuangan Kementerian Pariwisata, mengatakan alokasi DAK pariwisata seharusnya digunakan untuk menstimulasi kenyamanan objek wisata yang ada bukan membuat destinasi baru.
"Hampir sebagian teman [dinas pariwisata daerah] mengajukan DAK berdasarkan hasrat bukan kebutuhan, contohnya ada rencana bangun hotel padahal tidak sesuai kebutuhan," jelasnya saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan dan penyaluran DAK Fisik bidang pariwisata di Palembang, Rabu (14/2/2018).
Diketahui, Kementerian Pariwisata terhitung baru menyalurkan DAK langsung yakni selama dua tahun terakhir.
Bayu menambahkan seringkali rencana pemda dalam merealisasikan DAK tidak tepat, seperti menentukan lokasi pusat informasi turis (tourism information center/TIC) di lokasi wisata.
"Jadi ada di suatu daerah, pembangunan TIC malah beralih fungsi jadi kantor Koramil karena lokasinya tidak pas," katanya.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan DAK senilai Rp560 miliar untuk bidang pariwisata yang dibagikan kepada 360 kabupaten/kota di Tanah Air.
Bayu mengemukakan besaran DAK bidang pariwisata itu meningkat dibandingkan tahun 2017 yang sekitar Rp500 miliar.
Menurut dia, penyaluran DAK tahun ini difokuskan untuk 10 lokasi prioritas pemerintah, seperti a.l Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, KEK Tanjung Kelayang di Babel, Wakatobi dan Bromotengger di Semeru serta Danau Toba di Sumut.
"Selain itu penyaluran juga difokuskan untuk pengembangan 88 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) yang tersebar di Tanah Air," ujarnya.