Bisnis.com, MEDAN - Selama empat hari terakhir tidak sedikit masyarakat Kota Medan dan sekitarnya kelimpungan mendapatkan air bersih akibat terhentinya pasokan dari PDAM Tirtanadi.
Gangguan yang terjadi pada salah satu pipa induk PDAM Tirtanadi mengakibatkan kemacetan suplai air bersih di Kota Medan dan sekitarnya. Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Jumirin mengungkapkan, pipa induk yang berada di Jalan Purwo, Gang Anyelir, Deli Tua, mengalami kebocoran pada Sabtu (21/10).
"Kami tidak mendata berapa jumlah pasti pelanggan yang terdampak akibat kebocoran ini, tetapi kami perkirakan sepertiga dari pelanggan di Kota Medan dan sekitarnya," kata dia, Selasa (24/10/2017).
Menurutnya, saat ini jumlah pelanggan air bersih PDAM Tirtanadi di Kota Medan dan sekitarnya sebanyak 430 ribu rumah tangga sehingga diperkirakan ada kurang lebih 150 ribu pelanggan terdampak atas kejadian ini.
Setelah mengetahui terjadi kebocoran, jelas dia, Tirtanadi terlebih dahulu melakukan penanggulangan sementara dengan menurunkan debit air yang disuplai Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Deli Tua. Penurunan debit dilakukan untuk mengurangi tekanan air yang melalui pipa bocor tersebut.
Saat dilakukan penanggulangan sementara, suplai air bersih ke pelanggan masih berjalan meski debit IPAM Deli Tua dikurangi dari 1.600 menjadi 1.300 liter per detik.
Penanggulangan sementara dilakukan karena Tirtanadi tidak memiliki material untuk memperbaiki kebocoran tersebut. Pipa Induk Deli Tua merupakan satu-satunya dari enam pipa induk PDAM yang berbahan fiber, selebihnya berbahan besi.
Adapun keenam pipa induk PDAM Tirtanadi berdiameter 1.000 mm tersebut masing-masing tertanam sedalam sekitar dua meter di kawasan Deli Tua, Sunggal, Martubung, Rimau Manis, TLM dan Hamparan Perak. Dan dari keenamnya, hanya pipa induk Deli Tua lah yang melintang di bawah rumah warga.
Lebih lanjut Jumirin menjelaskan, karena berbahan fiber, PDAM kesulitan mencari material untuk menutup kebocoran sehingga memutuskan untuk menempanya. Namun saat menunggu material ditempa, terjadi lagi peristiwa yang mempersulit penanggulangan. Dinding dari rumah yang berdiri di atas pipa bocor, runtuh dan menutup galian pipa.
"Perlu diketahui, selama ini jalur pipa berada di sisi rel kereta api yang sudah tidak aktif. Sepanjang jalur kereta api, ada pipa transmisi. Sepanjang jalur itu juga sekarang sudah ada bangunan sehingga posisi pipa berada di bawah rumah warga," paparnya.
Dia melanjutkan, saat penanggulangan sementara dilakukan masih muncul rembesan-rembesan air yang keluar dari kebocoran. Rembesan air tersebut mengakibatkan tanah di bawah rumah menjadi lembek sehingga pada Minggu malam dinding rumah yang berada di atas pipa, runtuh.
Dan karena di sekitar lokasi kebocoran terdapat tiga rumah (salah satunya persis di atas pipa), Tirtanadi memutuskan untuk mengentikan sementara IPAM Deli Tua agar rumah-rumah lainnya tidak ikut runtuh.
"Persisnya, IPA Deli Tua berhenti beroperasi pada Senin pukul 4 pagi. Jadi dari situlah mulai air di Kota Medan, mati. Mulai dari Senin pagi air mati total di sebagian Kota Medan."
Setelah mendapatkan material untuk menutup kebocoran, Tirtanadi kemudian melakukan penanggulangan permanen dan akhirnya pada Selasa (24/10) pagi IPAM Deli Tua sudah dioperasikan kembali secara penuh, dengan empat pompa.
Kendati demikian, pengoperasian kembali IPAM Deli Tua tidak serta-merta menghidupkan kembali aliran air bersih ke seluruh pelanggan yang terdampak. Hal itu karena secara teknis masih butuh waktu untuk pengisian pipa-pipa yang kosong dalam beberapa hari terakhir sehingga normalisasi suplai air berlangsung secara bertahap.
Zaman Karya, Staf Humas PDAM Tirtanadi menambahkan, untuk mengurangi dampak dari gangguan tersebut pihaknya menyuplai air bersih kepada pelanggan dengan mobil tangki. Namun pelayanan khusus itu tidak dapat menjangkau seluruh pelanggan yang terdampak karena PDAM hanya memiliki enam unit truk tangki.
Dari pengamatan, berhentinya suplai air bersih terjadi setidaknya di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Amplas dan Kecamatan Deli Tua.
Menurut Jumirin, belajar dari pengalaman ini, mereka akan menjalin komunikasi dengan otoritas perkeretaapian untuk mempertanyakan mengapa ada bangunan di pinggir rel dan persis di atas pipa induk air bersih.
"Kami resmi memasang pipa dan membayar retribusi," ujarnya.
Dia mengatakan, dalam posisi sebagai pengguna lahan, PDAM Tirtanadi tidak memiliki hak untuk mengusir warga sehingga seharusnya otoritas pekeretaapian yang berwenang menertibkannya selaku pemilik lahan.
Kendati demikian, PDAM yakin tindakan itu akan sangat sulit karena saat ini sudah berdiri ribuan rumah warga di atas lahan tersebut.
"Rencana kedua yang lebih rasional adalah melakukan relokasi, memindahkan pipa itu di jalan umum."
Menurutnya, PDAM berencana merelokasi pipa induk Deli Tua ke lahan di kawasan jalan umum agar masalah ini tidak terjadi lagi. Dengan begitu, seluruh pipa induk miliknya nanti akan melintasi sepanjang jalan umum dan tidak berada di bawah bangunan.
Namun mengingat besarnya biaya untuk melakukan relokasi, dia memastikan bahwa rencana ini akan direalisasikan secara bertahap atau multiyears. Dan tidak tertutup kemungkinan, dalam realisasinya PDAM Tirtanadi akan menggandeng pihak investor.