Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGELOLAAN RAPP: Pusat Diminta Tak Menimbulkan Masalah Baru

Pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta untuk tidak menimbulkan masalah baru, terkait pengelolaan kawasan gambut yang berdampak pada penghentian operasional PT RAPP.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta untuk tidak menimbulkan masalah baru, terkait pengelolaan kawasan gambut yang berdampak pada penghentian operasional PT RAPP.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan keputusan pembatalan rencana kerja usaha RAPP 2010-2019 bukanlah tindakan yang tepat.

"Keputusan pembatalan RKU ini kami nilai tidak tepat. Meski tujuannya untuk menjaga ekosistem gambut, tetapi jangan sampai menimbulkan masalah baru seperti yang terjadi saat ini," katanya kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Dia mengatakan keluarnya surat pembatalan RKU Riau Andalan Pulp and Paper pada 17 Oktober 2017 lalu tidak mencantumkan bahwa perusahaan boleh melanjutkan operasional sambil mengajukan proses revisi RKU kepada Kemen LHK.

Karena itu perusahaan juga tidak ingin mengambil risiko terjadi pelanggaran hukum, yaitu beroperasi di HTI tanpa adanya landasan legal dari RKU.

Apindo menurut Wijat, saat ini terus meninjau perkembangan masalah pembatalan RKU oleh Kemen LHK ini, dan berkomunikasi aktif dengan perusahaan terkait.

"Kami terus memantau perkembangan masalah ini, untuk yang menyelesaikan revisi RKU itu dilakukan langsung oleh manajemen RAPP di Jakarta," katanya.

Humas RAPP di Pekanbaru, Budi Firmansyah mengatakan memang saat ini pabrik kertas masih beroperasi, karena stok bahan baku masih tersedia. Tetapi semua kegiatan di sektor hutan tanaman industri, sudah berhenti total sejak 18 Oktober 2017 lalu.

"Semua kegiatan HTI mulai pembibitan, penanaman, memanen, dan mengangkut kayu ke pabrik dari lima kabupaten yaitu Pelalawan, Siak, Kampar, Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti sejak 18 Oktober kemarin sudah berhenti," katanya.

Operasional pabrik juga bakal terdampak seiring habisnya pasokan bahan baku karena kegiatan HTI sudah berhenti total, dan 1.300 pekerja pabrik juga bakal segera dirumahkan.

Salah satu mitra kerja RAPP, yaitu PT Mitra Pelalawan Setia yang bergerak di bidang transportasi air, memindahkan bibit ke area tanam, langsung berhenti beroperasi mulai Rabu (18/10) lalu.

Direktur MPS Mahyudin Pasaribu mengatakan saat ini semua pekerjaan sudah terhenti dan unit kapal pompong (tugboat) dan speedboat perusahaan dalam posisi standby. "Sejak Rabu kami sudah tidak bekerja karena info dari RAPP, kegiatan HTI dihentikan sampai waktu yang belum jelas," katanya.

Mahyudin mengatakan perusahaan itu memiliki sekitar 50 orang karyawan dan aset tugboat serta speedboat untuk disewakan ke RAPP dalam kegiatan transportasi bibit melewati kanal perusahaan.

Kini semua karyawan sudah berhenti bekerja dan belum tahu sampai kapan seperti ini. Tentu kondisi tersebut membuat pekerja menjadi khawatir dengan masa depan diri dan keluarganya.

"Ya wajar karena belum ada kepastian sampai kapan RAPP ini berhenti beroperasi, kamilah yang pertama kali jadi korban karena operasi perahu ini hanya ada di lahan gambut, kalau lahan mineral lebih bagus pakai mobil," katanya.

AKSI MASSA

Pekerja RAPP meminta pemerintah memberikan kejelasan soal pencabutan RKU dan memastikan sampai kapan kondisi ini berlanjut.

Mahyudin mengatakan dia bersama pekerja RAPP lain sudah merencanakan aksi massa ke Pekanbaru pada Senin (23/10).

"Sudah ada rencana aksi di Pekanbaru, Senin nanti, semua karyawan turun dan tujuannya meminta kejelasan ke pemerintah, juga meminta pencabutan Permen LHK 17/2017 itu," katanya.

Senada dengan itu Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Riau Nursal Tanjung mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat izin aksi massa ke pihak kepolisian.

"Sudah kami sampaikan, rencana aksi 10.000 massa terkait pembatalan RKU RAPP, pengawalan dari kepolisian nanti 20.000 personil Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," katanya. Pihaknya menggelar aksi massa ini menyusul dibatalkannya RKU dan penghentian operasional RAPP di lima kabupaten.

Ketua Apindo Wijatmoko mengatakan sudah menerima laporan aksi massa itu. Dia menilai hal itu wajar sepanjang aksi dilakukan dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami kira aksi ini wajar karena dampaknya langsung ke pekerja, dan juga memang harapannya aksi berjalan tertib dan aman," katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau dalam keterangan persnya mengatakan sebanyak 2.027 aparat pengaman gabungan sudah disiagakan untuk mengamankan aksi massa di Pekanbaru.

"Jumlah anggota PAM demo RAPP total 2027, di antaranya kepolisian sebanyak 1.707, TNI 100, Satpol PP Provinsi Riau 160, lalu Dishub," katanya.

Semua aparat pengaman itu akan dibagi ke beberapa lokasi yakni Kantor Gubernur 979 personel, DPRD Riai 436 personel, Kantor Dinas LHK 100 personel, cadangan Brimob 200 personel.

Massa aksi menurut laporan koordinator bakal datang dari beberapa wilayah, seperti Pangkalan Kerinci 4.500 orang dengan 112 bis, Simpang Koran 44 bis, lalu Rohul, Kandis, dan Siak sebanyak 2.200 orang.

Masyarakat Pekanbaru diminta untuk waspada dan menghindari jalan utama penyelenggaraan aksi massa yaitu Jalan Jenderal Sudirman, karena diperkirakan bakal lumpuh total.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper