Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Disnaker Riau Menindak Pelanggaran Tenaga Kerja Asing

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau telah menindak pelanggaran oleh tenaga kerja asing dalam kegiatannya di perusahaan perkebunan wilayah Kampar Provinsi Riau.

Bisnis.com, PEKANBARU – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau telah menindak pelanggaran oleh tenaga kerja asing dalam kegiatannya di perusahaan perkebunan wilayah Kampar Provinsi Riau.

Kepala Bidang Pengawasan Disnaker Riau Harlen Naibaho mengatakan pelanggaran yang dimaksud yakni yang diatur oleh UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Aturan yang dilanggar pekerja asing perkebunan di Kampar itu yakni tentang kewenangan dan jabatan yang bisa dipegang pekerja asing," katanya.

Harlen menyebut, pekerja bernama Thomas di PT Sekar Bumi Alam Lestari itu telah mengatur urusan bidang personalia atau bidang ketenagakerjaan perusahaan. Padahal dalam aturannya, pekerja asing tidak dibenarkan mengatur soal ketenagakerjaan, bidang itu harus dipegang oleh pekerja dalam negeri.

Dengan adanya temuan itu, Disnaker Riau telah melakukan pengawasan, dan pemeriksaan, sampai pada penindakan atas pelanggaran tersebut. "Sudah kami tindak. Pekerja itu berjanji tidak mengulangi pelanggaran yang sama kedepannya," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Heri Afrizon mengatakan sudah mengetahui adanya penindakan oleh Disnaker Riau kepada pekerja asing di wilayahnya.

"Kami sudah dapat laporannya ada penindakan kepada pekerja asing. Kami terus berkomunikasi karena langkah penindakan memang di tingkat provinsi," katanya. Heri menyatakan perusahaan dilarang menyerahkan urusan personalia atau ketenagakerjaan kepada pekerja asing.

Bila ada pekerja asing yang memiliki jabatan di suatu perusahaan, urusan personalia harus tetap dipegang pekerja dalam negeri, atau diserahkan kuasa kepada pekerja lokal untuk menangani hal tersebut.

Adapun, hingga saat ini jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Riau mencapai ratusan orang, dengan bidang kerja sebagai tenaga ahli atau pimpinan perusahaan berbagai sektor seperti perkebunan, pertambangan, hingga minyak dan gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper