Bisnis.com, MEDAN - Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Utara Arief Budi Santoso mengungkapkan, para pelaku usaha UMKM di wilayah kerjanya sering mengeluhkan sulitnya mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Dan setelah berdiskusi dengan para pelaku usaha maupun dengan MUI, BI Sumut berkesimpulan bahwa ternyata kesulitan bukan terletak pada birokrasi penerbitan.
"Namun karena kekurang pahaman para pelaku usaha akan syarat-syarat dari proses sertifikasi halal," ujarnya, Kamis (5/10/2017).
Karena itu, lanjut Arief, bank sentral menjalin kerjasama dengan MUI, termasuk di dalamnya edukasi bersama antara Bank Indonesia dengan LPPOM MUI kepada para pelaku UMKM.
Pihaknya akan menjalin kerjasama dengan LPPOM MUI Sumut terkait dengan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.
"Kami akan MoU dengan LPPOM MUI untuk mendorong sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Sumatra Utara."
Jalinan kerjasama tersebut akan dilakukan di dalam rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) yang akan digelar di Kota Medan pada 6-8 Oktober 2017. Tepatnya, pada saat acara pembukaan FESyar, Jumat (6/10) malam.
Bank Indonesia Sumut optimistis sertifikat halal dapat mendorong perluasan segmen pasar dari para pelaku usaha, khususnya di bidang kuliner.
Hal itu melihat posisi Sumut yang sangat dekat dengan Malaysia, yang mana banyak sekali wisatawan mancanegara asal Malaysia yang berkunjung ke Sumut.
"Halal tidak selalu identik dengan Muslim. Orang Korea, Thailand, Vietnam, banyak yang mencari makanan halal. Halal bukan hanya berarti tidak mengandung yang diharamkan, tetapi juga sehat, bersih dan higienis."
Kerjasama ini, lanjut dia, sebenarnya bukan hal yang baru karena sudah dilakukan di tingkat pusat pada Agustus lalu. BI Sumut menjalin kerjasama dengan LPPOM MUI dalam konteksnya di wilayah kerjanya.
"Sudah ada payung hukumnya dan ini kami lakukan secara spesifik untuk Sumatra Utara."
Kerjasama ini, paparnya, merupakan tindak lanjut dari kolaborasi Bank Indonesia dengan Majelis Ulama Indonesia dan Bappenas yang telah bersama-sama merumuskan tiga pilar strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Ketiga pilar ini termasuk dalam perumusan strategi nasional pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia yang telah didiskusikan pada pertemuan Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah yang diketuai oleh Presiden dan Bappenas sebagai sekretariatnya.
Ketiga pilar tersebut yaitu pilar Pemberdayaan Ekonomi Syariah, Pendalaman Pasar Keuangan Syariah serta Penguatan Riset, Asesmen dan Edukasi, termasuk sosialisasi dan komunikasi.
Ketiganya secara terintegrasi akan didukung oleh kebijakan ekonomi dan keuangan syariah internasional maupun daerah, ketersediaan dan kesiapan sumber daya insani, data dan informasi serta koordinasi dan kerjasama untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan.
Untuk mengoptimalisasi proses edukasi dan komunikasi, Bank Indonesia pun menginisiasi Festival Ekonomi Syariah (FESyar) yang dilakukan di beberapa regional.
Acara tersebut sebagai sarana untuk menampilkan produk maupun kegiatan yang terkait ekonomi syariah secara terstruktur di seIuruh wilayah Indonesia.