Bisnis.com, BATANGTORU -- PT Agincourt Resources menyalurkan bantuan biaya pendidikan kepada lebih dari 100 pelajar yang tinggal wilayah sekitar Tambang Emas Martabe.
General Manager Operations PT Agincourt Resources Ed Cooney dalam siaran persnya, Selasa (8/8/2017), menyebut pemberian bantuan pendidikan diberikan saat pagelaran Pentas Seni Taman Baca Anak.
"PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, kembali membuktikan komitmennya terhadap peningkatan akses dan kualitas pendidikan para pelajar di desa lingkar tambang," katanya.
Pada 6-7 Agustus 2017, berturut-turut diselenggarakan Pentas Seni Taman Baca Anak 2017 dan pemberian bantuan pendidikan Martabe Prestasi kepada total 130 pelajar dari Kecamatan Batangtoru dan Kecamatan Muara Batangtoru.
Bantuan pendidikan yang diberikan melalui program Martabe Prestasi tersebut merupakan program pengembangan masyarakat terbaru Agincourt pada bidang pendidikan tahun ini.
"Martabe Prestasi kami berikan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi para pelajar berprestasi yang berasal dari keluarga prasejahtera di wilayah sekitar tambang. Kami ingin para pelajar terus mampu mencapai pendidikan yang lebih tinggi."
Adapun total dana yang diberikan senilai Rp257.000.000 yang mana untuk kategori penghargaan prestasi akademik, jumlah penerimanya sebanyak 90 orang. Terdiri dari 58 orang pelajar SD/sederajat dan 32 orang pelajar SMP/sederajat.
Sementara untuk kategori penghargaan prestasi berkelanjutan (beasiswa), penerimanya berjumlah 40 orang, terdiri dari 24 orang pelajar SMA/sederajat, 10 orang mahasiswa Diploma/S1 di Tapanuli bagian Selatan (Tabagsel) dan enam orang mahasiswa Diploma/S1 yang mengenyam pendidikan di luar Tabagsel.
Selain dana, pelajar penerima penghargaan prestasi akademis juga mendapatkan bantuan perlengkapan sekolah dengan nilai maksimal Rp500.000 bagi pelajar SD/sederajat dan Rp750.000 bagi pelajar SMP/sederajat.
Untuk penerima penghargaan prestasi berkelanjutan juga mendapatkan tunjangan uang sekolah/kuliah dan biaya hidup dengan total Rp3.000.000 per tahun bagi siswa SMA/sederajat hingga kelas XII.
Bagi mahasiswa D3 di lembaga pendidikan swasta di Tabagsel hingga semester VI serta mahasiswa S-1 di perguruan tinggi negeri dan swasta hingga semester VIII, masing-masing mendapatkan Rp6.000.000 per tahun.
Sementara itu, bagi mahasiswa D-3 di lembaga pendidikan negeri hingga semester VI dan mahasiswa S-1 PTN/PTS hingga semester VIII di luar Tabagsel mendapatkan Rp12.000.000 per tahun.