Bisnis.com, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Herdensi Adnin mengungkapkan daerahnya dipilih oleh KPU RI menjadi Pilot Project Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga.
Paling tidak, ada 10 daerah yang akan menjadi sasaran KPU Medan dalam melaksanakan Pendidikan Pemilih Berbasis Keluarga, mulai Agustus 2017.
Lantas, apa bedanya dengan konsep-konsep pendidikan pemilih yang sudah dilakukan KPU selama ini?
Herdensi Adnin menjelaskan, pendidikan pemilih yang konvensional adalah dengan mengundang kelompok-kelompok masyarakat datang ke kantor KPU dengan jumlah yang banyak.
Bisa juga KPU yang datang ke basis-basis masyarakat dengan jumlah yang banyak pula. Namun dengan konsep yang baru ini, KPU akan lebih fokus.
KPU akan fokus ke daerah-daerah tertentu dalam melakukan pendidikan pemilih. Misalnya di Kecamatan Medan Ampelas dengan memilih satu lingkungan tertentu.
Lalu KPU membentuk semacam komunitas sadar pemilih dan komunitas inilah yang kemudian mengajak dan memberikan kesadaran kepada masyarakat lain tentang Pemilu dan demokrasi.
Menurut Herdensi Adnin, model ini sudah banyak diterapkan di daerah lain tetapi istilahnya saja yang berbeda. Konsep ini sudah diterapkan di Yogyakarta dan beberapa daerah lain di Jawa.
"Kalau di Medan ini akan disebut sebagai Komunitas Sadar Pemilu."
KPU Medan berharap komunitas-komunitas ini akan menjadi agen KPU untuk menyampaikan kepada publik, tidak hanya mengenai teknis pelaksanaan Pemilu. Misalnya kapan akan dilaksanakan, siapa pasangan calon.
"Tidak itu, tetapi jangkauannya diharap lebih, seperti tentang pentingnya Pemilu dan demokrasi. Bahwa mencoblos yang lima menit itu akan menentukan nasib kita selama lima tahun ke depan."
Kemudian, kesadaran bahwa Pemilu bukan hanya sekedar pergantian dari satu rezim kepada rezim yang lain, tetapi bisa mengantarkan perubahan yang mendasar bagi masyarakat.
"Bila satu orang mengajak orang lain dan berjalan seperti bola salju, maka akan memberikan kontribusi pada perbaikan partisipasi pemilih di Kota Medan."