Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Listrik Industri, Pemasangan Baru Paling Lama 45 Hari dengan Syarat...

Deputy Manager Independent Power Producer and Excess Power PLN Sumut Efendi Limbong mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki kekhawatiran terhadap pengajuan calon pelanggan untuk pemasangan baru atau perubahan daya dari golongan bisnis dan industri.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, MEDAN - Deputy Manager Independent Power Producer and Excess Power PLN Sumut Efendi Limbong mengatakan bahwa pihaknya tidak lagi memiliki kekhawatiran terhadap pengajuan calon pelanggan untuk pemasangan baru atau perubahan daya dari golongan bisnis dan industri.

Hal itu karena pihaknya telah memiliki surplus daya lebih dari 200 MW. Dengan besarnya surplus tersebut PLN Sumut dapat menjamin bahwa proses pemasangan baru atau penambahan daya untuk pelanggan indutri dapat selesai selambatnya dalam waktu 45 hari kerja.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, kepastian itu sulit diberikan karena keterbatasan daya," ujarnya, Senin (24/7/2017).

Namun demikian, kecepatan waktu tersebut hanya dapat diberikan bila calon pelanggan sudah mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun infrastruktur.

Banyak terjadi, permohonan sudah diajukan ke PLN tetapi fasilitas yang dimiliki pelanggan industri, belum siap.

"Misalnya, bangunan bahkan belum mulai, permohonannya sudah masuk ke PLN. Itulah yang masuk daftar tunggu pelanggan industri saat ini."

Saat ini PLN Sumut memiliki daftar tunggu sebanyak 25 calon pelanggan listrik industri untuk pemasangan baru dan 19 pelanggan yang mengajukan pengubahan daya. Dari jumlah tersebut, total daya yang dibutuhkan sebesar 19 MW.

Namun demikian, daftar tunggu tersebut bukan karena faktor ketersediaan daya, tetapi disebabkan ketidaksiapan dari para pelanggan itu sendiri.

Misalnya, ada yang belum mengantongi SLO atau Sertifikat Layak Operasi. "Kalau di lapangan sudah oke, PLN tinggal pasang saja."

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper