Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Api Ringan Medan, Pemkot Tunggu Rencana Proyek dari SMI

Pemerintah Kota Medan berharap agar PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mulai melakukan perencanaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau kereta api ringan di kotanya serta menunaikan tugas lain sesuai perjanjian.
Ilustrasi./Reuters
Ilustrasi./Reuters

Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan berharap agar PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mulai melakukan perencanaan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) atau kereta api ringan di kotanya serta menunaikan tugas lain sesuai perjanjian.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengungkapkan, sekitar sebulan lalu Pemkot Medan dan PT  Sarana Multi  Infrastruktur (SMI) menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi pada Proyek Infrastruktur Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Transportasi Kota Medan.

Penandatanganan perjanjian itu dinilainya merupakan langkah lebih maju dalam penyediaan sistem transportasi Kota Medan yang modern, handal dan nyaman.

Ini juga menjadi tahapan yang dianggap penting sebagai pedoman dan aturan bersama bagi masing-masing pihak untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga pekerjaan penyiapan proyek  KPBU (Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha) Transportasi Kota Medan dapat berjalan lancar.

"Kami berharap PT SMI bisa secara sungguh-sungguh menyiapkan perencanaan proyek dan mendampingi kami selaku penanggung jawab proyek kerjasama serta mendampingi kami dalam memperoleh dukungan kelayakan dan dukungan Pemerintah yang diperlukan," kata Dzulmi Eldin, Senin (10/7/2017).

Kemudian dia juga berharap agar masing-masing pihak meningkatkan koordinasi sehingga proses penyiapan dan pendampingan transaksi proyek infrastruktur KPBU Transportasi Kota (Urban Transport) dapat berjalan lancar sesuai target yang diinginkan.

Perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Kesepakatan Induk antara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dengan Wali Kota Medan pada Mei 2017.

Juga sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Penugasan dari Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko kepada PT SMI (Persero).

Adapun fasilitas penyiapan proyek dan pendampingan transaksi itu merupakan tindak lanjut dari penyusunan kajian awal pra studi kelayakan pembangunan Light Rail Transit (LRT) Kota Medan yang difasilitasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, pada tahun lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengungkapkan, LRT nantinya akan terintegrasi dengan Bus Rapit Transportation (BRT) maupun commuter line dari PT KAI serta angkutan kota yang sudah ada.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper