Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arus Mudik 2017, Gubernur Sumut Minta Maaf Terminal Amplas Berantakan

Tanya jawab dan permohonan maaf antara Gubernur Sumut Erry Nuradi dengan penumpang bus sempat mewarnai kunjungan para pejabat daerah ke terminal dan bandara, Rabu (21/6/2017), terkait dengan kesiapan menghadapi arus mudik 2017.
Gubernur Sumut Erry Nuradi (paling kanan) saat melakukan kunjungan ke terminal Amplas, Medan, Rabu 21 Juni 2017./JIBI - Yoseph Pencawan
Gubernur Sumut Erry Nuradi (paling kanan) saat melakukan kunjungan ke terminal Amplas, Medan, Rabu 21 Juni 2017./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Tanya jawab dan permohonan maaf antara Gubernur Sumut Erry Nuradi dengan penumpang bus sempat mewarnai kunjungan para pejabat daerah ke terminal dan bandara, Rabu (21/6/2017), terkait dengan kesiapan menghadapi arus mudik 2017.

Dalam kegiatan itu, Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Medan menyempatkan diri menaiki salah satu bus di terminal Amplas yang sudah dipenuhi penumpang tujuan Kota Pematang Siantar.

Setelah secara simbolis menyerahkan alat kelengkapan keselamatan berkendara, Gubernur mengadakan tanya jawab dengan para penumpang. Dan ternyata salah seorang penumpang mengeluhkan kondisi terminal Amplas yang kurang terawat.

Menanggapi ini, Gubernur pun meminta maaf meskipun pengelolaan terminal tersebut tidak berada di bawah kewenangan Pemprov Sumut.

"Mohon maaf bila kondisi terminal masih belum sesuai apa yang diharapkan karena saat ini pengelolaanya masih pada masa transisi," kata Erry.

Dia menjelaskan, sesuai aturan yang baru, Terminal Amplas akan ditarik menjadi wewenang Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Perhubungan. Namun saat ini masih dalam posisi transisi, di mana selama ini pengelolaannya di bawah Pemkot Medan.

Karena itu dia meminta masyarakat menunggu dengan sabar keluarnya aturan lebih lanjut mengenai peralihan kewenangan ini. Jika nanti diserahkan ke Kementerian Perhubungan dia berharap terminal Amplas segera dibenahi atau dirapikan.

"Namun kalau kelasnya diturunkan menjadi Tipe B, akan di bawah pengelolaan Provinsi maka kita akan perbaiki. Atau bahkan bila diturunkan menjadi tipe C oleh Kabupaten/kota, yang bertanggungjawab harus segera melakukan pembenahan," paparnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper