Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memberikan asuransi kepada ribuan tenaga Kesejahteraan sosial, khususnya para pendamping dan operator Program Keluarga Harapan.
Gubernur Sumatra Utara Erry Nuradi mengungkapkan, melalui anggaran Dinas Sosial, Pemprov mengalokasikan dana asuransi bagi seluruh tenaga kesejahteraan sosial.
"Ditargetkan 3100 orang. Asuransi dimaksud disalurkan melalui penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan," katanya, Senin (5/6/2017).
Yakni mereka yang bertugas menjadi pendamping dan operator PKH serta peran tenaga Kesejahteraan Sosial lainnya, yaitu TKSK, Tagana serta asistensi sosial lain dalam pemberdayaan masyarakat.
Gubernur menjelaskan, Pemprov menilai bahwa tugas yang diemban para tenaga pendamping dan operator Program Keluarga Harapan (PKH) tidak ringan dan sarat tantangan.
Pemberian asuransi menjadi dukungan yang diberikan Pemprov Sumut guna lebih memaksimalkan tugas mereka membantu peserta PKH untuk mencapai tujuan program.
Yakni mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan sumber daya manusia serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.
Menurut Gubernur, dari jumlah keluarga miskin di Sumut, sasaran PKH yang telah ditetapkan Kemensos pada 2017 sebanyak 300.025 KK atau sekitar 1,5 juta jiwa. Adapun PKH merupakan program pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin.