Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 miliar untuk melunasi cicilan pembayaran dana bagi hasil ke daerah pada tahun ini.
Gubernur Sumut Erry Nuradi menyatakan Pemprov berkomitmen menyelesaikan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ke kabupaten/kota pada 2017.
"Untuk tahun anggaran 2017, Pemprovsu mengalokasikan Rp800 miliar untuk membayar cicilan kurang bayar DBH," katanya, Jumat (26/5/2017).
Dia jelaskan, sesuai rekomendasi audit BPK, salah satu kewajiban Pemprov Sumut adalah membayar kekurangan bayar DBH yang pada 2014 berjumlah Rp2,3 triliun.
Pada 2015 Pemprov Sumut sudah membayar sepertiganya dan pada 2016 juga dibayar sepertiga. "Insya Allah sepertiga sisanya lunas tahun 2017."
Lebih jauh dia paparkan, APBD Sumut senilai Rp9,9 triliun dinilainya sangat terbatas untuk program-program pembangunan. Dari jumlah tersebut hanya Rp3 triliun yang dialokasikan untuk belanja program pembangunan.
Sebanyak Rp7 triliun atau sekitar 70% dari total APBD hanya bersifat "numpang lewat", seperti Dana Bantuan Operasional Sekolah senilai Rp3 triliun yang langsung masuk ke rekening sekolah.
Kemudian dana bagi hasil pajak yang harus dibagikan ke kabupaten/kota se-Sumut yang mencapai Rp1,5 triliun. Jumlah itu harus ditambah cicilan kurang bayar DBH tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp800 miliar.
Selain itu ada alokasi gaji pegawai Rp1,5 triliun dan sisanya hanya sekitar Rp3,1 triliun untuk belanja program pembangunan.