Bisnis.com, MEDAN - Perencanaan pembangunan berbasis digital akan mulai digunakan secara luas oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara.
Hal itu setelah Pemerintah Kota Medan bersama dengan sembilan pemerintah daerah lain di Sumut menandatangani Fakta Kerjasama Pengembangan Penyerahan Source Code Trainer of Trainer e-Planning, di Balai Kota Medan, Senin (15/5/2017).
Kesembilan daerah tersebut adalah Sibolga, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Tapanuli Utara, Serdang Bedagai, Pemkab Asahan, Karo, Labuhan Batu dan Toba Samosir.
Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis mengatakan, mereka sepakat untuk membangunan sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis digital, secara bersama.
"Langkah ini dilakukan dalam upaya memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan sistem perencanaan pembangunan daerah yang semakin efektif, partisipatif, transparan dan akuntabel," ungkapnya usai penandatanganan.
Penandatanganan fakta kerja sama ini merupakan salah satu bagian dari rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemkot Medan sebenarnya sudah mengimplementasikan aplikasi e-planning yang dipergunakan dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan daerah, sampai dengan tahun ini.
Mulai dari rembuk warga di tingkat lingkungan, Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran hasil reses DPRD Medan dan penyusunan rancangan rencana kerja SKPD, hingga menjadi rencana kerja Pemkot Medan 2018.
Dengan e-planning, Pemkot Medan mencoba mengakomodir proses perencanaan mulai dari tingkat paling bawah (lingkungan) sampai dengan tingkat SKPD (perencanaan program dan kegiatan serta anggaran SKPD), sesuai Permendagri Nomor 54/2010.