Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Vonis Ahok, Kejaksaan Tinggi Sumut Didemo FPI

Massa yang berasal dari Front Pembela Islam Sumut, GNPF MUI dan Gerakan Muslim Sumut melakukan aksi unjukrasa ke Gedung Kejaksaan Tinggi terkait sidang pengadilan Basuki Tjahaja Purnama.
Demo massa FPI di Kejaksaan Tinggi Sumut di Medan, Rabu 3 Mei 2017./JIBI - Yoseph Pencawan
Demo massa FPI di Kejaksaan Tinggi Sumut di Medan, Rabu 3 Mei 2017./JIBI - Yoseph Pencawan

Bisnis.com, MEDAN - Massa yang berasal dari Front Pembela Islam Sumut, GNPF MUI dan Gerakan Muslim Sumut melakukan aksi unjukrasa ke Gedung Kejaksaan Tinggi terkait sidang pengadilan Basuki Tjahaja Purnama.

Massa datang membawa poster berisi kecaman terhadap Ahok. Bagi mereka, Ahok harus dihukum sama dengan penista agama lain.

Habib Hud Alattas, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumut mengatakan kedatangan mereka ke Kejati adalah untuk meminta keadilan atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jangan sampai hukum Allah yang turun mengadili Ahok," ujar pendemo, Rabu (3/5/2017).

Habis Hud Alattas dalam orasinya juga meminta kasus ini tidak dibawa ke mana-mana sehingga persatuan dan kondusifitas Sumut terganggu.

Setelah mengadakan pertemuan dengan pihak Kejati Sumut, Habib Hud Alattas mengatakan Kejati berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke Jakarta.

"Apabila kedatangan kita ini tidak ada hasilnya, maka kita akan aksi lagi."

Seperti diketahui, pada 9 Mei sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama akan memasuki pembacaan vonis.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper