Bisnis.com, MEDAN - Bulog Divre Sumut belum mau melakukan penyerapan hasil produksi bawang petani sampai dengan pertengahan April.
Hal itu karena dari survei yang dilakukan, Bulog Sumut menyimpulkan bahwa kualitas bawang yang saat ini dihasilkan berada di bawah normal.
"Bulog hanya akan membeli bawang merah bila harga berada di bawah harga Permendag dan kualitas yang normal," ungkap Kepala Bulog Divre Sumut Imran Rasydy Abdullah, Rabu (26/4/2017).
Pada 9 September 2016 Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 63/2016 untuk menetapkan harga acuan tujuh komoditas pangan, di mana salah satunya adalah bawang merah.
Harga acuan ini menjadi patokan bagi Bulog melakukan pengadaan atau pembelian hasil petani untuk stabilisasi harga pasar.
Adapun harga acuan bawang merah untuk pembelian dari petani berdasarkan Permendag tersebut yakni Rp15.000 (konde basah), Rp18.300 (konde askip) dan Rp22.500 (rogol askip).
Sedangkan harga acuan penjualan ke konsumen sebesar Rp32.000 per kilogram.
Lebih jauh dia tuturkan, Bulog Sumut tengah giat mencari mitra petani terkait dengan pembelian bawang merah.
Bulog Sumut mencari mitra yang disebutnya bersikap 'loyal' sehingga Perum bisa terlibat sejak awal bercocok tanam sampai dengan masa panen.
"Banyak dari kelompok tani, kalau harga lagi bagus, tidak mau bermitra (dengan Bulog). Namun kalau harga jatuh, mencari-cari Bulog dan marah kalau panennya tidak kami beli."