Bisnis.com, MEDAN - Tidak terima dipecat begitu saja oleh Pemda, para guru honorer yang bertugas di Kabupaten Simalungun menggelar aksi unjukrasa ke DPRD Sumut, Rabu (26/4/2017).
N. Damanik, salah satu peserta aksi mengungkapkan, rata-rata mereka sudah mengajar sejak 2013 dan banyak dari mereka dipecat hanya melalui surat edaran pada 2016.
"Setiap perpanjangan SK kami juga harus membayar uang ke UPTD, jumlahnya ada yang sampai Rp15 juta," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, mereka cuma mendapatkan honor sebesar Rp1 juta sampai Rp1,1 juta per bulan.
Dalam aksinya para pendemo kemudian diterima oleh sejumlah anggota Komisi E DPRD Sumut.
Mila, peserta aksi lain mengungkapkan, dia menjadi guru honor mengikuti program Pegawai Tidak Tetap (PTT) dari Pemkab Simalungun pada 2013 setelah diiming-imingi akan diangkat menjadi PNS.
Karena itu, dia mengaku tetap bersedia memperpanjang SK honorer meski harus membayar hingga Rp13 juta, dengan sebutan 'uang pulsa' kepada oknum di Pemkab Simalungun.
Bahkan, saat kehabisan uang, dia menjual tanahnya untuk membayarkan 'uang pulsa' itu demi memperpanjang SK.
"(Pungli) Ini sudah berjalan bertahun-tahun. Kami sudah bertanya kenapa harus membayar terus dan kapan diangkat, kami malah diintimidasi."