Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

45.000 Benih Ikan Dilepas Ke Danau Toba Pulihkan Kualitas Air

Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatra Utara menebarkan 45.000 benih ikan untuk memulihkan kualitas air di Danau Toba. Benih tersebut terdiri dari ikan Tawes dan 30.000 benih ikan Nila (paitan).
Kawasan wisata Danau Toba/paketwisatadanautoba.net
Kawasan wisata Danau Toba/paketwisatadanautoba.net

Bisnis.com, MEDAN - Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatra Utara menebarkan 45.000 benih ikan untuk memulihkan kualitas air di Danau Toba. Benih tersebut terdiri dari ikan Tawes dan 30.000 benih ikan Nila (paitan).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Zonny Waldi mengatakan kedua jenis ikan tersebut merupakan ikan asli perairan Danau Toba dan hampir punah. Kedua jenis ikan ini merupakan pemakan plankton dan muntahan ikan budidaya sehingga bisa kembali menjernihkan air danau.

“Kami menebarkan benih ikan ini sejalan juga dengan pengaduan masyarakat bahwa jumlah hasil tangkapan nelayan terus berkurang. Sekaligus ini untuk melestarikan lingkungan Danau Toba. Ini kali ketiga kami menebarkan benih. Sebelumnya sudah total 56.000 benih ikan. Ikan-ikan ini daya tahannya bagus, dagingnya juga enak,” kata Zonny, Kamis (23/3/2017).

Lebih lanjut, dia merinci, sepanjang tahun ini Sumut menargetkan penyebaran 1 juta benih ikan di Danau Toba. Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut akan memberdayakan maksimal peran UPT di Kerasaan, Simalungun dan pusat pembibitan di Ambarita untuk mencapai target tersebut.

Zonny mengemukakan, rendahnya kualitas air di Danau Toba memang masih menjadi masalah utama. Pencemaran air tersebut terutama karena tingginya produksi Keramba Jaring Apung. Dia menyebutkan pada 2015, produksi KJA mencapai 84.000 ton. Namun, pada tahun lalu telah merosot menjadi hanya 63.000 ton. Kendati demikian, dia menyebutkan akan terus menekan KJA hingga di bawah 50.000 ton per tahun.

“Oleh karena itu, sampai bulan depan, kami bersama pemkab terkait akan mendata dan menata keberadaan KJA. Hasilnya akan kami sampaikan langsung ke pemerintah pusat dan pemkab/pemko lain di sekitar Danau Toba.”

Tak hanya itu, Zonny menyebutkan, pada April 2017 pula pemprov akan mengeluarkan peraturan gubernur khusus yang melarang penggunaan sulangat untuk menangkap ikan di Danau Toba. Pasalnya, penangkapan ikan dengan sulangat ini telah menghabisi populasi salah satu jenis ikan asli Danau Toba yakni pora-pora.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper