Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6.000 Perusahaan Tambang Kantongi Status Clean and Clear

Kementerian Energi dan Sumber Daya menyatakan jumlah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Air saat ini sebanyak 8.700 perusahaan, dengan 6.000 perusahaan di antaranya berstatus clean and clear.
Tambang Emas Martabe
Tambang Emas Martabe

Bisnis.com, PALEMBANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya menyatakan jumlah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Air saat ini sebanyak 8.700 perusahaan, dengan 6.000 perusahaan di antaranya berstatus clean and clear .

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sri Raharjo mengatakan proses penataan sektor pertambangan telah dilakukan sejak 2011, dengan melibatkan stakeholder terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sekitar 6.000 perusahaan yang clean and clear (CnC) itu karena secara wilayah tidak tumpang tindih dan administrasinya betul. Kami berharap IUP yang belum CnC dapat memenuhi status CnC tersebut, tapi kalau tidak memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 43/2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba itu ya ditindak, apakah dicabut izinnya atau dibatalkan,” kata Sri Raharjo, di sela-sela Konferensi “Sumatra Miner 2017” di Palembang, Sumatra Selatan, hari ini (22/3).

Dia menegaskan pemerintah dalam pekan ini akan mengeluarkan daftar IUP CnC yang ke-24 dan dipastikan menjadi akhir dari penetapan IUP CnC, setelah sebelumnya menetapkan IUP CnC ke-22 dan ke-23.

“Kami akan akhiri proses CnC ini karena sudah terlalu lama. IUP yang sudah dibatalkan atau berakhir masa berlakunya tetap harus melakukan kewajibannya, mereka tidak serta merta hilang kewajibannya misalnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” papar Sri Raharjo.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatra Selatan, Robert Heri mengatakan pasca dikeluarkannya Permen ESDM No. 43/2015, jumlah IUP yang ada di daerah ini menjadi 139 perusahaan dari awalnya sebanyak 359 perusahaan.

“Ada sembilan IUP yang mengajukan gugatan di PTUN karena keputusan pencabutan izin mereka. Dari 139 perusahaan tadi, yang belum menyandang status CnC hanya 1 perusahaan, kalau tidak keluar CnC-nya bulan ini akan diputuskan,” jelas Robert.

Dia menuturkan masalah utama sektor pertambangan di daerah Sumatra Selatan saat ini yakni infrastruktur/transportasi, mengingat hampir seluruh perusahaan kecuali PT Bukit Asam, menggunakan moda jalan umum untuk transportasinya.

“Selain itu, masalah lain yakni umumnya batu bara yang diproduksi kategori kalori rendah dan banyak IUP yang tumpang tindih dengan sektor lain,” tukas Robert.

Sementara itu, Chairman Jakarta Mining Club, M.S Marpaung menegaskan sektor pertambangan di wilayah Sumatra masih menyimpan potensi pengembangan yang cukup besar.

“Suatu saat nanti, atau sudah mulai dilakukan yakni pemikiran agar bahan konsentrat/mineral yang sudah setengah jadi dibawa ke pusat energi murah seperti di Sumatra ini. Kalau itu dilakukan saya kira energi [sektor tambang] yang ada di Sumatra ini pasti bangkit,” papar Marpaung.

Acara tahunan Sumatra Miner ke-4 ini mendiskusikan berbagai isu terkini menyangkut perkembangan pertambangan di Tanah Air, sekaligus menyoroti sumber daya di Sumatra mencakup emas, perak, tembaga, batu bara dan sumber daya lainnya.

Presdir PT. Agincourt Resources, Tim Duffy, salah satu pembicara dalam konferensi tersebut menyatakan pihaknya berhasil mempertahankan ‘izin sosial untuk beroperasi’ dengan memenuhi standar operasi yang tinggi dalam berbagai aspek. Mulai dari keselamatan kerja, pengembangan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap perundangan dan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin membangun bisnis jangka panjang di Sumatra Utara. Kami 100 % comply terhadap lingkungan dan regulasi, dan kami ingin membangun relasi kuat dengan komunitas serta pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Tim Duffy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Siti Munawaroh
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper