Bisnis.com, MEDAN—PT Perkebunan Nusantara IV memperbarui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV.
Direktur Utama PTPN IV Dasuki Amsir menyebutkan, peningkatan PKB merupakan hasil pembahasan Lembaga Kerja Sama Bipartit pada 13 Desember 2016 dan 16 Januari 2017, dan LKS Tripartit pada 26 Januari 2017.
“Beberapa kesepakatan yang termasuk di dalamnya yakni tentang PHK [pemutusan hubungan kerja] karena kesalahan berat, tindakan terhadap karyawan yang mengonsumsi narkoba, mempertahankan dan melindungi aset perusahaan, PHK karena perkawinan sesama karyawan hingga kenaikan upah karyawan golongan I A hingga II D pada tahun ini,” rinci Dasuki dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (7/3/2017).
Dia menerangkan serikat pekerja selain merupakan sarana memperjuangkan dan melindungi kesejahteraan anggotanya, juga untuk mewujudkan hubungan industrial yang lebih harmonis.
“Serikat pekerja merupakan mitra kami. Perusahaan dan serikat pekerja memiliki peranan sama penting untuk meningkatkan nilai dan kinerja perusahaan. Kalau perusahaan kinerjanya baik, akan mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan,” tambahnya.
Hal senada dikemukakan Ketua Umum SP Perkebunan PTPN IV Wispramono Budiman. “Pada prinsipnya kami akan terus mendukung manajemen perusahaan untuk peningkatan kinerja,” pungkasnya.
Pada tahun lalu, PTPN IV mencatatkan kinerja cukup baik yakni perolehan laba Rp572 miliar. Pada tahun ini, perusahaan mematok target peningkatan laba 25% dari tahun lalu. Peningkatan laba diharapkan bersumber dari peningkatan produksi, penjualan, dan harga jual. Pada tahun ini pula, produktivitas tandan buah segar (TBS) kebun perusahaan ditargetkan mencapai minimal 21,5 ton per hektare atau tumbuh 19,11% dari produktivitas pada 2016.
Sementara itu, produktivitas minyak sawit mentah (CPO) menjadi 5,1 ton per hektare atau naik dari 4,8 ton per hektare. Produktivitas teh ditargetkan mencapai 2,5 ton per hektare.
PTPN IV Perkuat Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja
Bisnis.com, MEDANPT Perkebunan Nusantara IV memperbarui Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Febriany D.A. Putri
Editor : News Editor
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu