Bisnis.com, MEDAN - Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri Medan (KIM) akan mengalami kesulitan keuangan bila Pemerintah tidak segera menerbitkan regulasi turunan mengenai lahan kawasan industri.
Direktur Utama PT Medan Tropical Canning Industries Husin Pratama mengungkapkan, saat ini banyak perusahaan di KIM mengalami keresahan karena untuk memperpanjang HGB (Hak Guna Bangunan) harus memerlukan rekomendasi dari pengelola kawasan industri.
"Untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan HGB harus membayar 25%, kali luas tanah, dikali harga pasar. Ini sama seperti membeli areal baru," katanya, Senin (6/3/2017).
Dia merasa nilai pembayaran itu sangat memberatkan. Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang tidak dapat memperpanjang HGB, mengalami kondisi keuangan yang buruk karena tidak lagi memperolah fasilitas pembiayaan bank akibat jatuh tempo masa perpanjangan.
"Termasuk juga perusahaan kita yang jatuh tempo di bulan 9 tahun ini. Kami sudah perpanjang, tapi belum dapat rekomendasi."
Perusahaannya sendiri, lanjut Husin, diberi tenggat sampai Mei untuk menyelesaikan perpanjangan HGB dan jika tidak, pihak perbankan akan mencabut semua fasilitasnya.
Kondisi ini dia yakini sangat mengkhawatirkan bagi kelangsung industrinya, apalagi ada lebih dari 1.200 orang karyawan yang mencari nafkah di PT Medan Tropical Canning.
Selain perusahaannya, Husin memastikan ada sekitar 20 perusahaan yang beroperasi di KIM akan mengalami jatuh tempo pada tahun ini dan di 2018.
"Mereka akan mengalami kondisi yang sama dengan yang kami alami sekarang, berhubung semuanya pakai fasilitas bank."
Dia mengaku sudah melayangkan surat permohonan ke Kementerian BUMN dan PT Kawasan Industri Medan terkait dengan penerbitan rekomendasi perpanjangan HGB tetapi belum mendapatkan hasil.