Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petani Sawit Riau Didorong Manfaatkan KUR Untuk Replanting

Bisnis.com, PEKANBARU--Petani sawit mandiri di Provinsi Riau yang mengalami kendala biaya untuk meremajakan kebun (replanting), didorong memanfaatkan program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).
Petani kelapa sawit./Antara Foto
Petani kelapa sawit./Antara Foto

Bisnis.com, PEKANBARU--Petani sawit mandiri di Provinsi Riau yang mengalami kendala biaya untuk meremajakan kebun (replanting), didorong memanfaatkan program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan ada solusi bagi petani sawit mandiri yang mengalami kendala biaya untuk replanting.

"Pemerintah sudah menyiapkan cara membantu petani sawit, yaitu program KURBE. Karena bagaimanapun sawit ini tulang punggung sektor ekonomi nasional," katanya kepada Bisnis, Selasa (28/2).

Menurut dia, petani sawit mandiri, termasuk di Riau bisa memanfaatkan program KURBE yang telah diluncurkan Presiden Jokowi itu karena hasil produksi sawit yang ditujukan bagi pasar ekspor.

Untuk prosedurnya bisa menghubungi perbankan yang telah ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana program tersebut. Dengan dukungan KURBE, petani sawit mandiri tidak lagi perlu khawatir mengalami kesulitan untuk melakukan replanting.

"KURBE kami nilai bisa membantu menjaga pendapatan petani sawit, karena meski mengalami penurunan selama proses tanam, petani tetap memiliki aset kebun sawit itu," katanya.

Sebelumnya Dinas Perkebunan Provinsi Riau mencatat 63.000 hektare perkebunan sawit swadaya di Riau belum bisa melakukan peremajaan (replanting) karena petani terkendala pembiayaan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ferry HC mengatakan hal ini terjadi sejak dua tahun lalu. Pada 2015, 52.000 hektare belum direplanting dan 2016, luas sawit yang belum direplanting bertambah 21.000 hektare.

"Ada beberapa yang bisa melakukan replanting. Tapi, persentasenya sangat kecil sekali. Kondisi ini hanya dialami oleh petani swadaya yang bukan korporasi," katanya.

Ferry mengatakan petani sawit mandiri tersebut tidak mampu mengelola keuangan perkebunan dengan baik. Selain itu, pelaku usaha perkebunan juga tidak bisa melengkapi persyaratan peminjaman uang kepada pihak perbankan.

Idealnya, petani memerlukan dana Rp18 juta per hektare untuk peremajaan. Ada beberapa tahapan seperti pembuatan lubang, pembelian bibit dan pemupukan.

Ferry mencontohkan ada petani sawit yang tidak memiliki surat tanah perkebunannya, ataupun belum mengurus surat kepemilikan. Selain itu, sering ditemukan petani yang belum mengalihkan surat kepemilikan.

"Jika administrasi tidak lengkap, tentu bank tidak mau memberikan pinjaman. Selama ini, petani juga tidak mampu mengelola keuangannya dan tidak memperhitungkan peremajaan," kata Ferry.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper