Bisnis.com, SEKAYU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Musi Banyuasin (Muba) mengajak masyarakat agar bijak memanfaatkan internet dan bersosial media untuk menghindari kecanduan dan dampak negatif di masyarakat.
Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menuturkan pihaknya menyadari bahwa kecanduan internet dan media sosial dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
Berdasarkan data 2024, pengguna internet di Indonesia mencapai 185,3 juta orang, dengan kenaikan 0,8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data Reportal melaporkan, mayoritas pengguna internet di Indonesia mengakses internet melalui ponsel, yaitu sebesar 98,9% dari total pengguna internet.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa ponsel telah menjadi alat yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Di Musi Banyuasin, kami juga melihat adanya peningkatan penggunaan internet dan media sosial yang signifikan. Namun, di balik kemudahan dan kemanfaatan internet, terdapat pula tantangan yang perlu dihadapi, seperti kecanduan internet dan dampak negatif lainnya,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (8/5/2025).
Untuk mengurangi kecanduan internet dan media sosial di Bumi Serasan Sekate, Dinkominfo Muba mengusulkan beberapa langkah efektif, yaitu:
Baca Juga
Pertama, pengawasan orang tua. Orang tua perlu mengawasi penggunaan internet anak-anak dan remaja untuk mencegah kecanduan.
Kedua, pendidikan. Pendidikan tentang dampak negatif kecanduan internet perlu diberikan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
Ketiga, aktivitas alternatif. Promosikan aktivitas alternatif yang lebih bermanfaat dan produktif untuk mengisi waktu luang.
Keempat, penggunaan aplikasi pengawasan. Penggunaan aplikasi pengawasan dapat membantu mengurangi kecanduan internet dan media sosial.
Kelima, kegiatan sosial. Kegiatan sosial dapat membantu meningkatkan interaksi sosial dan mengurangi kecanduan internet dan media sosial.
Dia menambahkan ada sejumlah tindakan efektif untuk mengurangi kecanduan game, seperti membatasi waktu bermain game, memilih game yang mendidik, serta aktivitas alternatif yang lebih bermanfaat dan produktif untuk mengisi waktu luang.
Sementara itu, tindakan efektif untuk mengurangi kecanduan media sosial, antara lain membatasi waktu menggunakan media sosial, menggunakan media sosial dengan bijak, serta aktivitas alternatif yang lebih bermanfaat dan produktif untuk mengisi waktu luang.
“Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kami yakin bahwa kita dapat mengurangi kecanduan internet dan media sosial di Musi Banyuasin dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Mari kita mulai dengan mengambil langkah-langkah kecil dan konsisten untuk menciptakan perubahan yang positif. Batasi waktu untuk bermain internet dan mari kita bijak bersosial media,” ajak Sinulingga.