Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memangkas anggarannya sebesar Rp60 miliar untuk mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin mengatakan angka Rp60 miliar ini belum final, karena masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melapor.
"Pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak pada pelayanan publik, hanya yang terkena dampak itu untuk dana perjalanan dinas hingga konsumsi," katanya, Rabu (19/2/2025).
Secara garis besar, pemangkasan anggaran dilakukan dengan memotong anggaran perjalanan dinas, konsumsi dan alat tulis kantor. "Untuk honorer, kami tidak ganggu, jadi mereka aman," imbuhnya.
Jefridin juga menjelaskan pemangkasan anggaran dilakukan dengan proporsi yang merata di seluruh OPD. Jadi tidak ada OPD yang terdampak besar dari efisiensi anggaran.
"Efisiensi ini bukan berarti menghapus kegiatan yang sudah direncanakan, tapi mengurangi intensitasnya, termasuk acara di hotel," ungkapnya.
Baca Juga
Saat ini, hampir semua OPD telah menyampaikan laporan efisiensi anggaran mereka. Hanya satu OPD yang belum menyerahkan laporannya, dan Pemko Batam menargetkan hal ini segera diselesaikan.(K65)