Bisnis.com, MEDAN - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mengungkap alasan yang mengharuskan masyarakat membeli LPG/ elpiji 3 kilogram (kg) di pangkalan.
Di samping untuk mematuhi aturan pemerintah dalam memastikan subsidi energi (gas) tepat sasaran, ada sejumlah keuntungan yang didapat masyarakat sebagai pengguna, terutama dari sisi harga dan kesesuaian takaran isi tabung gas.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, pembelian tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi dikenakan harga sesuai ketetapan eceran tertinggi (HET).
"Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” kata Satria dalam keterangan resmi, Senin (3/2/2025).
Adapun HET gas elpiji tabung 3 kg di Sumut saat ini ialah Rp18.000 per tabung dari pangkalan resmi Pertamina. Namun, rata-rata pedagang pengecer seperti warung kecil maupun usaha rumahan gas elpiji menjualnya di kisaran harga Rp20.000 per tabung.
Dikatakan Satria, dengan membeli elpiji 3 kg di Pangkalan resmi Pertamina, masyarakat dapat memastikan harga yang dibayar sesuai dengan HET.
Baca Juga
Lebih dari itu, perseroan juga memastikan LPG yang dibeli masyarakat dari pangkalan resmi Pertamina Patra Niaga Sumbagut terjamin kualitas dan takarannya.
Terkait kriteria kelompok masyarakat yang diperbolehkan menggunakan elpiji subsidi 3 kg, Pertamina Patra Niaga masih terus membuka pendaftaran pengguna di pangkalan.
Hal itu lantaran LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi kalangan rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran, sehingga pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi pun wajib membawa kartu identitas (KTP).
Konsumen juga dapat mengetahui status dirinya dalam subsidi elpiji 3kg dengan mendatangi langsung pangkalan resmi Pertamina terdekat dan membawa KTP atau Kartu Keluarga untuk kriteria rumah tangga.
“KTP agar selalu dibawa saat konsumen melakukan pembelian LPG 3 kg ke Pangkalan. Hal ini untuk memverifikasi dan memudahkan pangkalan melakukan pencatatan transaksi pada sistem Subsidi Tepat LPG Pertamina,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan pembelian LPG 3 kg hanya dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.
Merespon hal tersebut, Pertamina Patra Niaga kemudian menyiapkan akses lokasi pangkalan LPG 3 kg terdekat yang dapat dikunjungi langsung oleh masyarakat penguna LPG 3 Kg melalui laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait program ini. Apabila masyarakat menemukan pangkalan resmi Pertamina yang melakukan kecurangan seperti harga di atas HET atau takaran yang tidak sesuai dapat melaporkan langsung ke 135," pungkas Satria.