Bisnis.com, Medan – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumatra Utara (Sumut) mengimbau peternak di Sumut untuk melakukan vaksinasi ternak secara mandiri guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Disbunak Sumut Zakir Syarif Daulay mengatakan, kasus PMK yang muncul berulang di berbagai daerah termasuk di Sumut lantaran ketiadaan vaksin sebagai penangkalnya.
Ternak yang sehat, kata dia, harus divaksin setiap 6 (enam) bulan sekali untuk mencegah penularan PMK. Namun, vaksin PMK sendiri baru mulai diperjualbelikan secara bebas belakangan ini.
“Sekarang peternak sudah diperbolehkan untuk melakukan vaksin mandiri karena vaksinnya sudah resmi. Beberapa perusahaan juga sudah menjual vaksin itu sehingga akan lebih aman jika peternak melakukan vaksinasi mandiri dulu,” kata Zakir, Senin (20/1/2025).
Zakir menjelaskan, harga vaksin PMK bervariasi di rentang Rp17.000 untuk buatan lokal hingga Rp27.000 untuk buatan swasta per dosis (satu suntikan). Satu ekor ternak hanya memerlukan satu dosis vaksin yang setara 2 (dua) ml setiap 6 (enam) bulan agar kebal terhadap penularan virus.
Dengan kata lain, jika menggunakan rentang harga vaksin terendah, peternak hanya perlu merogoh kocek sekitar Rp34.000 untuk memvaksin satu ekor ternak dalam satu tahun. Ini jelas tak seberapa jika dibanding dengan potensi kerugian yang ditimbulkan jika ternak terjangkit wabah.
Baca Juga
Ditekankan Zakir, sebagai daerah endemis PMK kemungkinan untuk terjadi penularan kembali virus ini di Sumut sangat tinggi. Karena disebabkan oleh virus, pencegahan yang tepat ialah melalui vaksinasi.
Selain perusahaan swasta (asing), pemerintah pun saat ini telah mulai gencar memproduksi sendiri vaksin PMK melalui Pusvetma di Surabaya.
“Kita sudah bisa produksi vaksin sendiri, jadi tidak impor lagi. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi di lapangan,” ujarnya.
Dikatakan Zakir, saat ini pihaknya juga tengah mengajukan permohonan bantuan vaksin PMK sebanyak kurang lebih 600 ribu dosis kepada pemerintah pusat. Jumlah yang diajukan ini sesuai dengan populasi ternak sapi dan kerbau di Sumut berdasarkan data BPS tahun 2023 yang tercatat masing-masing sekitar 633 ribu dan 36 ribu ekor.
Namun, jelasnya, belum ada kepastian kapan bantuan vaksin tersebut akan tiba di Sumut mengingat wabah yang juga merebak serentak di sejumlah daerah.
“Besar kemungkinan jumlah vaksin yang datang nanti lebih sedikit dari jumlah yang diajukan,” pungkasnya. (K68)