Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rawan Banjir dan Longsor, Batam Masih Belum Punya BPBD Hingga Sekarang

Sebagai daerah yang sering dilanda banjir dan longsor, Batam hingga saat ini masih belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Perumahan Tiban Koperasi yang tertimbun longsor 13 Januari kemarin. /Ist
Perumahan Tiban Koperasi yang tertimbun longsor 13 Januari kemarin. /Ist

Bisnis.com, BATAM - Sebagai daerah yang sering dilanda banjir dan longsor, Batam hingga saat ini masih belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Jika terjadi bencana seperti longsor di Perumahan Tiban Koperasi 13 Januari 2025 kemarin, maka penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi berjalan sangat lambat.

Untuk itu, Batam masih mengandalkan BPBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang berkantor pusat di Tanjungpinang.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan perencanaan pembentukan BPBD sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu.

Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait BPBD di tahun 2024.

"OPD teknis ini penting, karena Batam punya kecenderungan cuaca ekstrem, sehingga butuh BPBD yang bertugas mitigasi penanganan bencana," katanya Selasa (14/1/2025).

Hingga saat ini, OPD yang bertugas menangani bencana baru Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan hal tersebut dinilai kurang efektif.

Amsakar menyebut bahwa BPBD Batam akan segera dibentuk tahun ini. Anggarannya sudah ada, tinggal penentuan pejabat definitif.

"Beberapa wilayah di Batam memang rawan bencana seperti banjir dan longsor. Batam butuh BPPD untuk menangani ini," ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan betapa pentingnya keberadaan BPPD dalam memitigasi bencana di Batam.

Ansar mengatakan BPPD Kepri akan membantu proses penanggulangan bencana di Batam, dan juga membantu perhitungan kerugian korban bencana longsor di sejumlah wilayah di Batam.

"Sama seperti tahun lalu pemerintah juga pernah memberikan bantuan kepada korban bencana di Kepri, yang besarannya hingga Rp75 juta sampai Rp150 juta, tergantung kerugian korban," paparnya.

Mengenai tempat tinggal yang rusak karena terkena longsor, ia mengatakan nanti Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang akan membuat kebijakan. "Pemko Batam yang tentukan, apakah masih boleh membangun kembali di lokasi tersebut," pungkasnya.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper