Bisnis.com, BATAM - Sebagai daerah yang sering dilanda banjir dan longsor, Batam hingga saat ini masih belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Jika terjadi bencana seperti longsor di Perumahan Tiban Koperasi 13 Januari 2025 kemarin, maka penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi berjalan sangat lambat.
Untuk itu, Batam masih mengandalkan BPBD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang berkantor pusat di Tanjungpinang.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan perencanaan pembentukan BPBD sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu.
Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait BPBD di tahun 2024.
"OPD teknis ini penting, karena Batam punya kecenderungan cuaca ekstrem, sehingga butuh BPBD yang bertugas mitigasi penanganan bencana," katanya Selasa (14/1/2025).
Baca Juga
Hingga saat ini, OPD yang bertugas menangani bencana baru Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan hal tersebut dinilai kurang efektif.
Amsakar menyebut bahwa BPBD Batam akan segera dibentuk tahun ini. Anggarannya sudah ada, tinggal penentuan pejabat definitif.
"Beberapa wilayah di Batam memang rawan bencana seperti banjir dan longsor. Batam butuh BPPD untuk menangani ini," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan betapa pentingnya keberadaan BPPD dalam memitigasi bencana di Batam.
Ansar mengatakan BPPD Kepri akan membantu proses penanggulangan bencana di Batam, dan juga membantu perhitungan kerugian korban bencana longsor di sejumlah wilayah di Batam.
"Sama seperti tahun lalu pemerintah juga pernah memberikan bantuan kepada korban bencana di Kepri, yang besarannya hingga Rp75 juta sampai Rp150 juta, tergantung kerugian korban," paparnya.
Mengenai tempat tinggal yang rusak karena terkena longsor, ia mengatakan nanti Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang akan membuat kebijakan. "Pemko Batam yang tentukan, apakah masih boleh membangun kembali di lokasi tersebut," pungkasnya.(K65)