Bisnis.com, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menetapkan pasangan calon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih pada Pilkada 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil rapat pleno di TCC Aston Tanjungpinang, Kamis (9/1/2025).
Pasangan Ansar-Nyanyang berdasarkan hasil rekapitulasi meraup suara paling banyak dalam Pilkada 2024, dengan memperoleh 450.109 suara.
"Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Priode 2025-2030," kata Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo.
Selanjutnya KPU Kepri akan menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kepri, baru setelah itu DPRD Kepri akan mengusulkan jadwal pelantikan ke pemerintah pusat.
Sementara itu, Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad menyebut bahwa ia akan menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan. Ansar merasa sangat bersyukur usai menjalani seluruh tahapan Pilkada Kepri 2024, khususnya tahapan pemilihan pada November 2024 lalu.
"Patut kita syukuri semua tahapan berjalan lancar, tahapan selanjutnya yang akan kita jalani yaitu menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan. Kemudian kita menunggu jadwal pelantikannya," ungkapnya.
Baca Juga
Ansar mengatakan di periode keduanya, ia dan Nyanyang akan memberikan perhatian lebih dan meningkatkan program-program yang sudah dijanjikan sebelumnya, seperti mengatasi permasalahan pengangguran, kemiskinan, stunting, serta memacu investasi di Provinsi Kepri.
Ansar dan Nyanyang meraih suara terbanyak di enam dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri, yakni Tanjungpinang, Batam, Lingga, Bintan, Natuna dan Anambas. Sedangkan Rudi dan Rafiq hanya unggul di Karimun.
Ansar Ahmad merupakan kader Golkar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kepri periode 2019-2024. Sedangkan Nyanyang merupakan Ketua DPC Gerindra Batam yang juga menjadi Anggota DPRD Kepri periode 2019-2024.
Pasangan "Ayang" ini diusung 13 partai politik, yakni Golkar, Gerindra, PAN, PKB, PKS, Demokrat dan Perindo untuk partai parlemen, serta partai non parlemen seperti PPP, Prima, Partai Umat, PPP, dan Gelora.(K65)