Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada para kepala/kuasa pengguna anggaran satuan kerja kementerian lembaga secara simbolik, di Auditorium Gubernuran di Padang, Jumat (13/12/2024).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar Syukriah HG menjelaskan adapun alokasi belanja pada APBN 2025 di Sumbar itu sebesar Rp31,91 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp10,46 triliun untuk 627 satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga yang ada di Sumbar.
Kemudian, belanja transfer ke daerah sebesar Rp21,44 triliun yang diberikan kepada Pemprov Sumbar dan 19 Pemda kabupaten dan kota di wilayah Sumbar.
“Sebenarnya untuk alokasi di tahun 2025 itu menurun dibandingkan alokasi tahun 2024. Tahun 2024 itu sebesar Rp32,53 triliun,” katanya, Jumat (13/12/2024).
Dia menyebutkan dengan telah diserahkannya DIPA 2025 itu, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankan program-program kerja sebaik mungkin, sehingga dampaknya terhadap perekonomian bisa dirasakan masyarakat.
Syukriah menyampaikan menjalani tahun depan, yang mana tidak ada kepastikan perekonomian, sehingga ada tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah. Untuk itu perlu ada langkah dan strategi yang tepat, agar anggaran yang telah ada itu terealisasi dengan baik.
“APBN tahun 2025 itu bertujuan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, selain juga dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks serta menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia,” sebutnya.
Baca Juga : Upah Minimum 2025 Sumbar Rp2.994.193, Naik 6,5% |
---|
Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, usar Syukriah, APBN 2025 akan menjadi instrumen utama dalam mengoptimalkan potensi perekonomian sekaligus memperkuat daya saing dan produktivitas nasional, meskipun jelas akan terus diuji oleh gejolak global.
“Jadi, tantangan tahun ini maupun tahun depan harus dapat diantisipasi dan dikelola dengan prudent dan hati-hati,” kata Syukriah .
Di kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan pelaksanaan APBN tahun 2025 yang diawali oleh penyerahan DIPA merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN 2025.
Mahyeldi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan melalui APBN dapat dimulai lebih awal, sehingga memberikan manfaat lebih cepat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumbar.
Dikatakannya sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo, kepala para kepala daerah kabupaten dan kota bahwa APBN 2025 agar dilaksanakan sebaik-baiknya untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan serta terus melakukan pengendalian ekonomi secara prudent.
“Dalam melaksanakan APBN 2025 seluruh jajaran juga dituntut untuk meningkatkan efisiensi, penghematan pada semua bidang serta mengurangi pemborosan,” jelasnya.
Gubernur berharap bahwa setiap rupiah uang rakyat sampai ke rakyat yang memerlukan. Kemudian dia menyampaikan bahwa seluruh unit vertikal pemerintah pusat bersama dengan seluruh jajaran pemerintah daerah di Sumbar harus senantiasa bersinergi untuk melaksanakan tujuan pemerintah yaitu antara lain menjamin ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, swasembada pangan, swasembada energi dan penegakan hukum.
Untuk itu, Mahyeldi menyampaikan pesan kepada seluruh kantor vertikal kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Sumbar untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan efisien.
Menurutnya ada beberapa poin yang perlu dipahami bersama, yakni percepatan realisasi anggaran, di mana DIPA dan alokasi TKD dapat segera direalisasikan di awal tahun 2025, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Selanjutnya soal kolaborasi dan keselarasan, dimana untuk belanja pusat dan daerah harus sinkron untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, termasuk program ketahanan pangan, energi, dan pendidikan.
Serta untuk pengawasan dan akuntabilitas, Mahyeldi mengingatkan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.