Bisnis.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar sosialisasi insentif Super Tax Deduction, Jumat (29/11/2024) di Batam.
Insentif Super Tax Deduction ini berupa pengurangan penghasilan bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu di Indonesia.
Koordinator Layanan Super Tax Deduction, Hariyanto mengatakan pemerintah ingin keterlibatan pelaku industri dalam kegiatan litbang, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk inovasi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Manfaat yang cukup besar dapat dirasakan oleh industri, terutama karena pengurangan beban pajak yang diberikan secara langsung. Dengan pengurangan ini, industri akan lebih ringan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya dan lebih aktif dalam melakukan kegiatan litbang," katanya.
Untuk mendukung itu, pihaknya bersedia memberikan pendampingan bagi para pelaku industri untuk memanfaatkan pengurangan pajak tersebut melalui mekanisme yang diatur dalam PMK 153/2020.
"Dilihat dari data, potensi industri di Batam untuk mengusulkan cukup besar, hanya butuh pendampingan dari pemerintah untuk dukungan mitra industri melakukan kegiatan litbang," katanya lagi.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan kehadiran BRIN dalam sosialisasi ini dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan investasi di Batam.
"Ini sangat penting sekali, karena indikator utama BP Batam adalah investasi. Melalui kerja sama dengan BRIN, industri-industri yang ada di Batam dapat didukung dengan memanfaatkan insentif pajak ini," katanya.
Sebagai informasi, terdapat 11 fokus litbang dan 105 tema litbang yang dapat diajukan untuk memperoleh fasilitas Super Tax Deduction.
Fokus bidangnya meliputi yakni pangan; farmasi, kosmetik dan alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika; energi; barang modal, komponen dan bahan penolong; agroindustri; logam dasar dan bahan galian bukan logam; kimia dasar berbasis migas dan batubara; pertahanan dan keamanan. (K65)