Bisnis.com, PADANG - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono untuk menutup seluruh tambang ilegal yang ada di wilayah hukumnya serta menindak tegas pada oknum yang membeking kegiatan yang merusak lingkungan itu.
Pernyataan Sahroni ini buntut dari kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumbar. Dimana dirinya bersama Anggota Komisi III DPR RI lainnya telah melakukan rapat bersama Kapolda Sumbar berserta jajaran kepolisian lainnya di Mapolda Sumbar.
"Kami juga sudah melihat langsung pelaku yang kini berada di dalam sel. Ada sejumlah keterangan pelaku yang kami dapatkan terkait kasus itu. Namun tidak bisa saya sampaikan tentang apa saja pembicaraan dengan pelaku itu," katanya usai rapat di Mapolda Sumbar di Padang, Senin (25/11/2024).
Berangkat dari kasus polisi tembak polisi itu, Sahroni meminta kepada Kapolda Sumbar untuk memerintahkan kepada seluruh jajarannya melalukan penindakan terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang ada di wilayah Sumbar.
"Saya minta kepada Kapolda Sumbar dan jajaran, tutup semua tambang ilegal. Tambang siapa pun itu, segera tindaklanjuti. Karena ini juga perintah bapak Presiden RI langsung," tegasnya.
Dikatakannya kondisi momen yang terjadi saat ini, sudah seharusnya Polda Sumbar bergerak lurus-lurus saja, dan semua yang terjadi di Solok Selatan harap segera diperiksa, agar kasus ini terang benderang terkait apa yang terjadi.
Baca Juga
"Semoga permintaan kami ini disikapi Kapolda. Dan apapun keputusan Mabes Polri dan Polda Sumbar terkait kasus ini, maka itulah yang terbaik. Pesan saya, kedepan jangan mencederai hati anggota, jadilah pucuk pimpinan yang mengayomi anggota," sebutnya.
Sahroni berharap sejumlah hasil dari pembahasan rapat kasus polisi tembak polisi itu, dapat ditindaklanjuti secepat cepatnya, dan hal ini tentu tergantung dari keputusan Kapoldanya.
"Jadi kalau mau tanya kenapa dan ada apa, serta beking siapa dan dimana. Hal itu tanya ke penyidik, kita tidak sampai ke ranah itu," ujarnya.
Sedangkan terkait senjata api yang digunakan pelaku menembak rekannya itu, Sahroni menyampaikan semua anggota polisi mempunyai integritas sendiri untuk senjata api. "Tentang momen khilaf atau hal lainnya itu, sudah ada aturan soal memegang senjata api, dan biarlah proses berjalan," tutupnya.
Di kesempatan sama, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan banyak arahan dari Komisi III DPR RI dari rapat yang dilakukan pada Senin (25/11) siang. Dipastikan Polda Sumbar akan sampaikan hasil yang diperoleh dari kasus tersebut.
"Tentunya hasil yang baik, dan tidak menggebu gebu dalam penanganan kasus ini," kata Kapolda.
Dia menyatakan urusan penegakan hukum ini memang Polri harus maju terdepan, dan tentu ada langkah-langkah yang dilakukan, serta ada tahapan demi tahapan yang harus dilalui.
"Jadi dipastikan Polda Sumbar akan sampaikan hasil yang diperoleh dari kasus tersebut ke Komisi III DPR RI," tegas Suharyono.
Kapolda juga berharap dengan adanya kasus tersebut, tidak mengganggu kondisi Pilkada Serentak 2024 di Sumbar. "Secara umum menjelang Pilkada Serentak ini, Sumbar aman terkendali," tutupnya.