Bisnis.com, PALEMBANG – Progres pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat atau Palembang New Port di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) akan segera memasuki proses sertifikasi Hak Pengelolaan (HPL).
Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan proses HPL itu dilakukan setelah proses penyelesaian lahan yang sudah dikeluarkan dari kawasan hutan.
Adapun lahan tersebut merupakan lahan untuk kawasan pelabuhan seluas 60 hektare, serta lahan pendukung di mozaik 5 dan 6 yang masing-masing seluas 80 hekatre atau secara keseluruhan 160 hektare.
“Persoalan teknis di lapangan sudah mulai diselesaikan. Sekarang yang kita kejar adalah bagaimana penyelesaian lahan yang sudah diturunkan statusnya, untuk proses HPL,” jelasnya usai Rapat dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI, di Palembang, Rabu (6/11/2024).
Sejalan dengan itu, imbuh Elen, nantinya sekaligus akan membicarakan terkait pengusulan kawasan tersebut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK.
Sementara untuk diketahui, Tanjung Carat dapat menjadi KEK dengan beberapa persyaratan seperti memenuhi Kriteria kesesuaian RT/RW, tidak mengganggu kawasan hutan lindung, lahan lebih dari 50% dari KEK harus dikuasai oleh pengusul, serta kejelasan investor yang akan menanamkan modal.
Baca Juga
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan proses koordinasi terus dilakukan untuk mengakselerasi pembangunan pelabuhan tersebut.
Akan tetapi, dia belum dapat memastikan kapan proses pembangunan dapat direalisasikan. “Ada persiapannya dulu untuk bentuk kerjasama pemanfaatan lahannya seperti apa, sehingga setelah itu selesai baru pelaksanaan pembangunannya,” jelasnya.
Dia menambahkan, Provinsi Sumsel memiliki sumber daya alam yang melimpah dan masih berpotensi untuk dieksplor. Oleh karena itu, kehadiran pelabuhan sangat didorong.
“Kita benar-benar akan memaksimalkan potensi yang ada di Sumsel. Kami sangat paham kondisi logistik paling utama dan terjadinya tidak efisien, tentunya kita benar-benar mau konsen pelabuhan ini terealisasi," pungkasnya.