Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Rempang yang Setuju Relokasi Terus Bertambah, Sekarang Sudah 187 KK

Jumlah warga Rempang yang menyetujui relokasi imbas proyek Rempang Eco-City bertambah menjadi 187 KK hingga Kamis (22/8/2024).
BP Batam gesa pembangunan rumah Warga Rempang di Tanjung Banon. /BP Batam
BP Batam gesa pembangunan rumah Warga Rempang di Tanjung Banon. /BP Batam

Bisnis.com, BATAM - Jumlah warga Rempang yang menyetujui relokasi imbas proyek Rempang Eco-City bertambah menjadi 187 KK hingga Kamis (22/8/2024) kemarin.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan ratusan KK yang telah pindah dinilai sudah mulai membuka diri terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

"Sebagian warga mulai membuka diri terhadap rencana investasi di Rempang. Kami berharap dukungan penuh agar realisasi PSN ini berjalan lancar," ujar Ariastuty, Jumat (23/8/2024).

Di samping itu, Ariastuty menyebut jika BP Batam masih terus menggesa pembangunan hunian baru yang berlokasi di Tanjung Banon. Rumah-rumah ini akan menjadi rumah permanen bagi Warga Rempang yang setuju direlokasi.

Pihaknya menargetkan sebanyak 100 hunian baru dapat terselesaikan hingga bulan September 2024 mendatang. Dengan harapan, warga yang terdampak pembangunan pun bisa segera menempatinya 

"Hingga saat ini, tim di lapangan masih terus bekerja keras agar hunian baru di Tanjung Banon bisa selesai tepat waktu," ungkapnya.

BP Batam juga mulai membongkar rumah lama Warga Rempang yang sudah menyetujui relokasi. Ariastuty mengatakan pembongkaran tersebut merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang.

"Langkah ini sudah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser dengan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran," katanya lagi.

BP Batam juga sudah mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum melakukan pembongkaran, seperti warga pemilik rumah telah bergeser ke hunian sementara dan menerima biaya sewa serta biaya hidup.

Berikutnya adalah bangunan milik warga yang telah menerima perhitungan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan menerima pembayaran untuk ganti tanam tumbuh, bangunan serta pembukaan lahan.

"Dan kami juga memastikan bahwa warga tersebut sudah memilih nomor untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Tanjung Banon," tambah Tuty.(K65)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper