Bisnis.com, PEKANBARU -- BJPS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau Kepri telah membayarkan 63.000 klaim peserta dengan nilai mencapai Rp1 triliun lebih.
Untuk memudahkan peserta, pihaknya mendorong penggunaan aplikasi digital Jamsostek Mobile (JMO) dalam mengakses berbagai layanan dan program yang dijalankan.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Eko Yuyulianda mengatakan ada banyak fitur dan kemudahan yang bisa dirasakan peserta melalui aplikasi JMO tersebut, seperti pengecekan saldo, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online dan juga beragam tambahan service dan fitur unggulan lainnya.
“Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo JHT. Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti,” ungkapnya dalam sosialisasi manfaat sekaligus aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi karyawan PT Indah Kiat Pulp and Paper, Rabu (21/8/2024).
Sampai pertengahan 2024, pihaknya mencatat telah membayarkan 63.000 klaim bagi seluruh peserta wilayah Sumbar Riau Kepri dengan nilai Rp1 triliun lebih, untuk 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu ada juga penyaluran manfaat beasiswa yang diberikan kepada 2.899 anak peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai mencapai Rp12,5 miliar.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pekanbaru Kota Iman Santoso Achwan menjelaskan JMO merupakan inovasi dalam proses layanan klaim, agar lebih cepat dan mudah, sehingga layanan dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
“Salah satu bentuk inovasi layanan yang diberikan adalah dengan penambahan fitur-fitur layanan baru dan lebih menarik pada aplikasi JMO seperti Layanan Manfaat Tambahan (MLT), layanan hiburan streaming dan Layanan Dana Siaga sebagai alternatif dalam penyediaan dana tunai bagi peserta,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Panam Ruszian Dedy menyebutkan pihaknya juga menyampaikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi peserta.