Bisnis.com, MEDAN - Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatra Utara (Kemenkeu Sumut) mencatat ada penurunan pendapatan negara di Sumut sebesar 9,08% (year-on-year) per 31 Juli 2024.
Sementara itu, Belanja Negara terus bertumbuh hingga mencapai 9,57% (yoy) periode ini.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Arridel Mindra menyebutkan realisasi pendapatan negara di Sumut periode Juli 2024 sebesar Rp21,36 triliun, atau telah mencapai 47,51% dari target tahunan Rp44,91 triliun.
Adapun Belanja Negara di Sumut tercatat telah Rp37,01 triliun, sekitar 52,65% dari pagu Rp68,02 triliun.
"Sehingga definisi sementara, defisit APBN di Sumut sekitar Rp15,65 triliun," kata Arridel, Selasa (20/8/2024).
Dikatakan Arridel, pajak menjadi sumber pendapatan utama di Sumatra Utara.
Baca Juga
Hingga 7 Agustus 2024, penerimaan pajak di Sumut mencapai Rp18,5 triliun atau baru sekitar 47,39% dari target Rp39,11 triliun.
Arridel menjelaskan penerimaan pajak di Sumut terkontraksi sedalam 8,46% (yoy) dibanding tahun sebelumnya. Hal ini lantaran sektor pajak di Sumut sangat dipengaruhi gejolak harga komoditas sawit dan turunannya.
Dia menyebut, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetap menjadi sumber utama penerimaan pajak, dengan kontribusi masing-masing Rp10,66 triliun dan Rp7,47 triliun.
Arridel mengatakan, secara umum kinerja APBN di Sumut hingga Juli 2024 menunjukkan pengelolaan anggaran yang baik dan berjalan on the track meski ada beberapa sektor yang perlu ditingkatkan.
"Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja APBN dengan fokus pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjaga sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah," ujarnya. (K68)