Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Pendapatan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025 Turun 8,10%

Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan daerah Sumsel ditargetkan mencapai Rp10,06 triliun.
Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Elen Setiadi (kedua kanan) bersama Pimpinan DPRD Sumsel resmi melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025  pada Rapat Paripurna LXXXVI (86) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. /Humas Pemprov Sumsel.
Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Elen Setiadi (kedua kanan) bersama Pimpinan DPRD Sumsel resmi melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025  pada Rapat Paripurna LXXXVI (86) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. /Humas Pemprov Sumsel.

Bisnis.com, PALEMBANG – Penjabat Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama Pimpinan DPRD Sumsel resmi melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025

Elen mengatakan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, pendapatan daerah Sumsel ditargetkan mencapai Rp10,06 triliun. 

“Dibandingkan APBD tahun anggaran 2024 yang berada di angka Rp10.94 triliun, mengalami penurunan 8,10%,” ungkapnya pada Rapat Paripurna LXXXVI (86) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, dikutip Jumat (16/8/2024). 

Sementara untuk belanja daerah dalam rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025, juga direncanakan turun sebesar 6,77% atau dari yang sebelumnya Rp11,10 triliun (rancangan APBD tahun 2024) menjadi Rp10,34 triliun. 

Elen juga merinci untuk penerimaan pembiayaan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp289 miliar. "Angka tersebut tidak mengalami perubahan dari APBD tahun anggaran 2024," ujarnya.

Lebih lanjut untuk pengeluaran pembiayaan, kata dia, untuk rancangan APBD Sumsel tahun anggaran 2025 tidak dianggarkan. Hal itu berubah dari APBD tahun sebelumnya yang dianggarkan sebesar Rp135 miliar. 

“Semoga kemitraan antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tujuan bersama dan membawa Sumsel kian maju,” kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sumsel, R.A. Anita Noeringhati mengatakan, berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor: 903/211/BPKAD/2024 Tanggal 8 Juli 2024, Gubernur Sumsel telah menyampaikan rancangan KUA serta PPAS APBD Sumsel tahun anggaran 2025 untuk dibahas Antara Badan anggaran DPRD Sumsel dan tim anggaran Pemda Sumsel.

“Kemudian setelah dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 disampaikan kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD tahun 2025, selanjutnya disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD yang dituangkan ke dalam nota kesepakatan dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper